BK DPRD Indramayu Segera Proses Aduan Soal KONI

Sabtu 19-06-2021,18:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indramayu mengundang sejumlah unsur pengadu persoalan hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indramayu beberapa waktu lalu, Jumat (18/6). Selanjutnya akan memproses aduan dan berencana akan memanggil terlebih dulu pihak teradu yang merupakan salah satu anggota legislatif.

Ketua BK DPRD Kabupaten Indramayu, Ruyanto mengatakan, pihaknya menerima aduan dari 6 kelompok atau elemen masyarakat dengan nama-nama tertentu. Aduannya masuk ke Sekretariat DPRD dan melalui proses hingga di meja pimpinan yang kemudian merespons.

“Pimpinan mendisposisi sesuai tupoksinya ke Badan Kehormatan. Karena pengaduan itu pada umumnya hampir mengerucut pada dugaan ada pelanggaran diantara anggota DPRD. Namanya tidak bisa disebut, kode etik,” jelasnya.

Dari klarifikasi, pihaknya menduga ada pelanggaran aturan perundang-undangan yang terkait dengan rangkap jabatan. Namun sejauh ini belum diketahui kebenarannya, masih dugaan. Untuk itu secepatnya akan diagendakan untuk pemanggilan terhadap teradunya dalam rangka klarifikasi.

“Kita coba agendakan. Kita maklum bahwa kita pun jangan sampai nanti ada pelanggaran, karena memang DPRD hari-hari ini dalam konteks banmus masih dalam pansus. Jadi hanya pra saja ini, dalam rangka klarifikasi pada pengadunya. Sejauh mana kebenarannya, jangan-jangan surat kaleng, hoax atau lainnya. Benar tidak aduannya, ada tidak orang yang mengadunya, kita kroscek semuanya,” papar politisi Partai Nasdem ini.

Menurutnya, dalam memproses suatu pengaduan diawal perlu untuk mengundang pengadunya sebelum memanggil teradu. Bahkan dapat dipastikan dibutuhkan beberapa referensi dan sejumlah ahli sesuai bidangnya. Ia memastikan pula proses yang dilakukan sesuai tata beracara dan obyektif, serta dibackup oleh tenaga ahli.

“Nanti ada pembuktian dan sanksi yang diberikan jika terbukti. Kita tidak mau berandai-andai, tapi kita berkewajiban untuk memprosesnya,” tegas dia.

Dalam waktu dekat, lanjut Ruyanto, pihaknya akan menemui pengurus KONI Provinsi Jawa Barat untuk memastikan keabsahan Surat Keputusan (SK) hasil Musorkablub KONI Kabupaten Indramayu.

“Musorkablub sah tidaknya bukan ranah kita, BK hanya soal rangkap jabatannya. Sudah ada beberapa alat bukti. Kami akan obyektif, profesional dan proposional dalam memproses pengaduannya,” tandas dia. (tar)

Tags :
Kategori :

Terkait