RAKYATCIREBON.ID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) melakukan percepatan dengan memulai serah terima administrasi beberapa pengembang perumahan.
Ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kota Cirebon yang belum lama ini disahkan.
\"Pada bulan Juni ini, tercatat 3 perusahaan pengembang dan 4 kawasan perumahan yang melakukan serah terima administrasi kepada DPRKP Kota Cirebon,\" jelas Kepala DPRKP, Ir Agung Sedijono kepada Rakyat Cirebon, kemarin.
Proses penandatanganan berita acara serah terima administrasi ini memakan waktu selama 11 hari kerja, terhitung sejak berkas permohonan surat masuk ke DPRKP. Rabu (16/6) kemarin, DPRKP juga menerima penyerahan administasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Kawasan Perumahan dari tiga titik pengembang perumahan Keandra.
Yakni Perumahan Keandra Kalijaga 1 dan 2 dengan pengembang PT Tulus Asih yang berlokasi di Kelurahan Kalijaga, Perumahan Keandra Kalijaga 3 dengan pengembang PT Grage Sakti Pratama, serta Perumahan Keandra Argasunya dengan pengembang PD Pembangunan yang berlokasi di Kelurahan Argasunya.
Rapat serah terima kemarin juga dihadiri tim verifikasi teknis yang terdiri dari DPRKP, BP4D, BKD, DPUPR, BPN, Kecamatan, dan Kelurahan setempat. Ketiga pengembang tersebut, lanjut Agung, baru melakukan penyerahan administrasi, nantinya dilanjut dengan penyerahan fisik.
Untuk di Kota Cirebon sendiri, saat ini baru 6 pengembang, atau 6 kawasan perumahan yang telah melaksanakan serah terima, baik administrasi maupun fisik kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Enam perumahan tersebut adalah Perumnas, Permata Harjamukti, Taman Kalijaga Permai, Villa Kecapi Mas, Griya Hijau Regency serta Graha Alwita.
\"Itu yang sudah diserahkan dan menjadi aset daerah. Yang lainnya kita upayakan segera menyusul. Setelah tadi tiga perumahan melakukan serah terima administrasi,\" kata Agung.
Mewakili pengembang, Dirut PD Pembangunan yang juga menyerahkan salah satu asetnya, Pandji Amiarsa mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan tim verifikasi, khususnya DPRKP yang menjadi koordinator.
Sebagai pengembang, pihaknya juga akan memperhatikan saran dan masukan dari tim verifikasi sebelum nantinya aset perumahan diserahterimakan secara fisik kepada Pemkot Cirebon.
\"DPRKP begitu cepat dalam memfasilitasi proses penandatanganan berita acara serah terima ini. Meskipun baru administrasinya, ke depan kami akan melaksanakan arahan tim verifikasi. Khususnya terkait PSU yang mengalami kerusakan, sebelum diserahterimakan fisik,\" ungkap Pandji.
Di tempat yang sama, Legal PT Tulus Asih, Hermawan Setiawan menambahkan, PT Tulus Asih dan PT Grage Sakti Sarana selaku pengembang perumahan di wilayah Kota Cirebon berkesempatan yang pertama untuk melakukan serah terima administrasi di tahun 2021.
\"Semuanya berkat fasilitasi dari tim verifikasi. Sesuai arahan, kami akan melakukan perbaikan fisik PSU pada bulan Juli-Agustus sebelum serah terima,\" tambah Hermawan. (sep)