Wacana PPN Kebutuhan Pokok Dikeluhkan

Sabtu 12-06-2021,11:00 WIB
Reporter : Rifki Nurcholis
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.ID – Pemerintah pusat mewacanakan kebutuhan sembako dikenakan pajak pertambahan nilai atau PPN. Pedagang kecil di pasar tradisional keberatan. Jika harus ada beban pajak kebutuhan sembako.

Salah satu Pedagang di Pasar Tradisional Sampiran Talun Kabupaten Cirebon, Umiyati mengaku mayoritas pedagang kecil baru beberapa tahun berdagang. Jika kebutuhan sembako ada pajaknya mereka khawatir akan menambah beban biaya lagi.

“Kita sebagai pedagang kecil tidak setuju. Kalau mau ada pajak untuk kebutuhan sembako. Apalagi pegagang di sini, terbilang baru. Masa mau ada beban lagi,” katanya, mengeluhkan wacana tersebut, Jumat (11/6).

Hal serupa disampaikan Muin. Menurutnya wacana pemberlakuan PPN kebutuhan sembako akan memberatkan rakyat kecil.

Jika untuk menambah pendapatan sektor pajak, sebaiknya perusahaan besar dan asing yang ditambah pajaknya. Bukan menyasar sektor ekonomi kecil.

“Kasian lah, nanti orang-orang kecil lagi yang dikorbankan. Kalau benar mau ada PPN Kebutuhan pokok, untuk perusahaan besar saja sana,” kata dia.

Sementara Kepala Pasar Desa Sampiran, Sriyana mengaku kondisi pasar yang dipimpinnya kini, masih terbilang baru. Wacana itu, sudah membuat resah para pedagang. Belum apa-apa sudah dibayang-bayangi beban.

Ia menilai PPN kebutuhan sembako yang meliputi daging, beras, telur, sayuran dan lainnya akan memberatkan rakyat kecil.

Meski baru rencana membuat khawatir. Bukan hanya pedagang, tapi juga para pembeli.

“Para pedagang sudah mulai mengeluh. Mereka khawatir jika benar-benar diberlakukan. Kalau PPN dikenakan bagi konsumen yang berbelanja, khawatir akan berdampak menurunnya aktifitas jual beli di pasar tradisional,” kata Sriyana.

Ia berharap jika kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara masih ada alternatif lain. Diantaranya menambah pajak pada perusahaan besar dan asing, serta ppn barang barang asing yang masuk ke negara Indonesia.

“Kami berharap penambahan PPN bisa dialihkan ke sektor usaha yang besar dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat kecil. Mohon wacana tersebut bisa dikaji ulang,” pungkasnya. (zen)

Tags :
Kategori :

Terkait