GeNose Lebih Diminati Ketimbang Antigen, Pelayanan di Stasiun Kejaksan Tambah 4 Jam

Jumat 11-06-2021,17:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID – Dibanding Rapid Test Antigen, tes GeNose lebih diminati oleh para penumpang kereta api. Itu dibuktikan dengan data yang dimiliki Daop 3 Cirebon. Dalam dua bulan terakhir, jumlah penumpang KA yang menggunakan layanan Tes GeNose sebanyak 33.540 orang, sementara yang Rapid Test Antigen berjumlah 3.957 orang.

\"Dua bulan terakhir ini, di 5 layanan stasiun wilayah Daop 3 Cirebon yang telah terdapat layanan Tes GeNose ataupun Rapid Test Antigen, memang mayoritas memilih Tes GeNose,” jelas Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto.

Pada kesempatan itu, Suprapto membeberkan, untuk meningkatkan pelayanan kepada para penumpang dalam memenuhi persyaratan surat bebas Covid-19, terhitung sejak awal bulan Juni 2021 lalu, Pihak Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang menjadi operator pelayanan Rapid Test Antigen di Stasiun Kejaksan, memperpanjang jam operasional pelayanan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, pelayanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Stasiun Kejaksan dimulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB. Dan setelah diperpanjang, pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai pukul 21.00 WIB.

\"Guna membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan ketika akan menggunakan layanan KA jarak jauh, sebagai salah satu syarat surat bebas Covid-19. Mulai awal Juni ini, di Stasiun Kejaksan layanan Rapid Test Antigen ditarif 85 ribu dan jam operasionalnya diperpanjang hingga jam 21.00 WIB,\" ungkap Suprapto.

Saat ini, lanjutnya, di wilayah Daop 3 Cirebon, layanan Rapid Test Antigen sudah ada di lima stasiun. Yakni Stasiun Kejaksan, Stasiun Prujakan, Stasiun Brebes, Stasiun Jatibarang dan Stasiun Haurgeulis. Hasil pemeriksaan surat bebas Covid-19 di lima stasiun tersebut bisa dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.

Untuk masa berlaku hasil negatif Rapid Test Antigen dan RT PCR, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA, dengan tarif Rp85 ribu. Sementara masa berlaku hasil negatif Tes GeNose C19, maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan sampel dengan tarif Rp30 ribu.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan Tes GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas. Kemudian tidak boleh merokok, makan, minum kecuali air putih selama 30 menit sebelum melaksanakan tes. Sementara untuk Rapid Test Antigen, penumpang hanya cukup menunjukan tiket atau kode booking tiket saja.

Suprapto berharap, dengan semakin panjangnya jam operasional layanan Rapid Test Antigen di Stasiun Kejaksan, bisa semakin memudahkan para penumpang dalam mendapatkan surat bebas Covid-19. \"Ini bentuk peningkatan pelayanan kami. Mudah-mudahan semakin memudahkan penumpang,\" pungkasnya.  (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait