Komisi III Cecar Dishub Beragam Pertanyaan

Kamis 10-06-2021,07:00 WIB
Reporter : Rifki Nurcholis
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon. Berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2020.

Ada banyak hal yang disorot. Pasalnya dari anggaran yang diplot, hanya terserap 84 persen. Ada sisa anggaran. Dishub pun dicecar, apa penyebabnya. \"Kami mempertanyakan, apa penyebabnya,\" kata salah satu anggota komisi III, Mahmud Jawa SH, ketika melangsungkan rapat kerja, Rabu (9/6).

Padahal, tutur Mahmud Jawa ditahun 2020 ada refokusing anggaran. Otomatis, anggaran untuk dinas terpotong. Harusnya anggaran yang tersisa, bisa terserap seratus persen. Karena kebutuhan untuk masyarakat tidak terbatas. Bukan malah disisakan.

Selain itu, Muklisin Nalahudin SH MH menyoroti tentang retribusi parkir. Pasalnya, nilai perolehan yang ditargetkan masih minim. Potensinya cukup banyak. Harusnya Dishub memiliki terobosan. Untuk bisa menaikan PAD dari sektor retribusi parkir.

Pasalnya, di daerah lain, yakni di Sumatera terbukti bisa menaikan retribusi dari sektor parkir. Caranya, diatur melalui payung hukum, Perda tentang retribusi parkir tahunan. Penagihannya dibebankan pada saat pembayaran pajak tahunan STNK. Ia mempertanyakan, untuk Kabupaten Cirebon kenapa tidak menerapkannya. Karena dampaknya nanti cukup signifikan pada penambahan PAD.

\"Disana bisa, kenapa kita tidak. Dishub harus ada koordinasi dengan Samsat. Jadi tidak lagi dipusingkan dengan maraknya parkir liar. Disana, ketika ada kendaraan baru, dia dibebankan parkir per tahun. Hasilnya PAD meningkat signifikan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi menjelaskan penyebab tidak terserapnya anggaran DIshub ditahun 2020, lantaran adanya refokusing anggaran, efisiensi anggaran dan terjadinya gagal lelang. “Penyebabnya, bukan apa-apa. Karena ada refocusing kemudian efisiensi anggaran disetiap bidang khususnya untuk pembayaran PJU, dan gagalnya pengadaan pada saat lelang,” terang dia.

Tapi, lanjut Imam, ketika berkaca pada capaian kinerja dan target PAD ditahun 2020, Dishub melampaui target. \"Untuk retribusi, yang targetnya sebesar Rp2,2 miliar, kita melebihi target. Bahkan, naik hingga 4 persen,\" pungkasnya. (zen)

Tags :
Kategori :

Terkait