Harjad ke-531 Majalengka Digelar Sederhana, Tidak ada Hiburan Rakyat

Selasa 08-06-2021,23:59 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID -Sekda Majalengka, Eman Suherman mengklaim penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka mulai landai sejak lebaran Idul Fitri.

Namun demikian, Satgas Covid belum bisa mengizinkan kegiatan yang mengundang banyak kerumunan. Termasuk kegiatan ulang tahun Majalengka. Sehingga dilakukan secara sederhana.

Menurut Eman belum diizinkannya penyelenggaraan kegiatan yang mengundang banyak masa untuk mencegah lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Meskipun saat ini kasus Covid-19 di Majalengka dinilai landai, tetapi Eman menjelaskan, bukan berarti jadi alasan bisa menggelar event secara bebas.

“Kondisinya kan masih seperti ini. Di sini trennya memang landai sejak Idulfitri. Namun kita tetap harus berupaya mencegah penyebarannya,” ujar Eman, Senin (7/6).

Dia beralasan, kasus landai bukan berarti jadi alasan bisa menggelar event secara bebas. Termasuk hiburan rakyat di ulang tahun Majalengka yang kini masih ditiadakan.

Eman yang juga Sekretaris Satgas Covid-19 itu menuturkan, kegiatan ulang tahun Kabupaten Majalengka lebih difokuskan pada kegiatan-kegiatan kemanusiaan.

Seperti, halnya bakti sosial, donor darah yang sasarannya pelaku sosial lebih banyak ke ASN yang ada di lingkungan Setda maupun kecamatan. Bakti sosial lebih riil untuk membantu penyelamatan manusia dan keluarga yang benar-benar butuh pertolongan.

Menanggapi respon terhadap pemerintah provinsi terkait imbauan bahwa Jabar Siaga 1 Covid-19, Eman mengajak masyarakat untuk tidak lalai terhadap penerapan protokol kesehatan.

\"Kita terus mengingatkan agar masyarakat tidak lalai, alhamdulilah sekarang masyarakat sudah banyak yang sadar dengan pemakaian masker dibanding yang tidak,\" ungkap Eman.

Pelaksanaan seremonial Sidang Paripurna pada puncak Ulang Tahun Majalengka pun dilaksanakan di ruang sidang DPRD Majalengka, agenda lainnya hanya ziarah dan membagikan sembako serta beasiswa bagi beberapa murid dan pelajar.

Sementara itu, berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka hingga Jumat 4 Juni 2021 mencapai 3.630 kasus.

Sebanyak 218 diantaranya masih menjalani perawatan dan isolasi di rumah, sebanyak 282 dinyatakan meninggal. Data Jawa Barat yang meninggal dunia sebanyak 4.257 kasus. Jumlah terkonfirmasi sebanyak 316.947 dan masih aktif sebanyak 20.258 kasus.

Kecamatan di Majalengka yang kini dinyatakan zona merah berada di Kecamatan Ligung dengan 21 kasus, Palasah 23 kasus, Jatiwangi 22 kasus dan Majalengka 20 kasus.

Yang mendekati zona merah berada di Kecamatan Dawuan dengan jumlah kasus sebanyak 16 kasus, Jatitujuh 14 kasus serta Sumberjaya 15 kasus.

Tags :
Kategori :

Terkait