Tahun 2019 Gagal Haji karena Kecelakaan, 2020 dan 2021 Gagal Lagi karena Pandemi

Sabtu 05-06-2021,16:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Keinginan Lilis Mukhlisoh, warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat untuk bisa menunaikan ibadah haji, harus ditunda. Kebijakan pemerintah yang membatalkan keberangkatan calon jamaah haji, memaksa Lilis untuk menahan rindu bisa berziarah ke Makam Rasulullah SAW.

Tertundanya Lilis untuk beribadah di Tanah Suci tahun ini, menambah daftar penantiannya sejak 2012 lalu. Daftar pada 2012, Lilis dijadwalkan berangkat pada 2019 lalu bersama sang suami, Yusuf Hasan. Namun nasib berkata lain.

Tahun 2019, tepatnya Februari, Lilis mengalami kecelakaan, ditabrak orang tidak dikenal. Akibatnya, dia harus bergelut dengan medis dan terapi setelah kakinya mengalami luka cukup serius.

“Bulan Maret operasi. Satu pekan sebelum jamaah calon haji berangkat, operasi lagi. Akhirnya ditunda. Yang berangkat hanya suami saja. Padahal jadwalnya kami berangkat berdua,” kata Lilis di kediamannya, Jumat (4/6).

Berkat keuletannya berobat, luka di bagian kaki Lilis berangsur membaik. Meski pun tidak bisa kembali seperti sebelum kecelakaan, tetapi kondisi kakinya kini jauh membaik. Harapan Lilis untuk bisa segera menunaikan ibadah haji pun, semakin  besar. Bagi dia, tidak jadi masalah meski pun nantinya berangkat tanpa suami tercinta.

“Bismillah, 2020 bisa berangkat. Kondisi semakin membaik. Semua syarat sudah terpenuhi, karena pada dasarnya saya jadwal berangkat itu 2019. Ternyata tidak ada (pemberangkatan), karena pandemi Covid 19,” jelas Lilis lirih.

Meskipun kembali gagal untuk yang kedua kalinya, tetapi Lilis mencoba untuk tetap bersabar. Dukungan dari sang suami, membuat kekecewaan Lilis bisa terobati. Masih ada tahun 2021, yang diharapkan jadi waktu bisa mewujudkan impiannya, menyusul suaminya yang lebih dulu berangkat ibadah haji. Namun apa daya, kondisi pada 2020 lalu masih bertahan hingga sekarang. Pemerintah, melalui Menteri Agama kembali mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji.

“Mau bagaimana lagi, karena kondisinya seperti ini. Mudah-mudahan sehat, panjang umur. Lillahi ta\'ala. Mudah-mudahan bisa berangkat tahun depan,” jelas dia penuh harap.

Niat Lilis untuk melaksanakan ibadah haji cukup besar. Bahkan, saat diberi pilihan apakah akan ditarik kembali uang yang sudah disetorkan, Lilis memilih tetap menyimpannya.

Nggak, saya bilang nggak mau diambil. Biarin saja. Saya sudah niatkan untuk (berangkat) haji. Sabar, sabar. Kalau tidak ada umur, nanti bisa diganti ahli waris,” ucapnya.

Keteguhan Lilis untuk tetap menanti bisa berangkat Ibadah Haji, meskipun tanpa ada kejelasan kapan, tidak terlepas dari peran sang suami. Selama ini, sejak 2019 istrinya mengalami kecelakaan, Yusuf senantiasa memberi semangat kepada istri tercintanya itu.

“Kalau sampai tahun depan, berarti sudah 10 tahun sejak daftar. Saya bilang ‘Bismillah Mi (Mi, dalam bahasa Indonesia ‘Bu, Ibu. Panggilan suami kepada istri) mudah-mudahan bisa tahun depan.’ Kami sudah niat sepenuh hati untuk bisa ke Haromain,” jelas dia.

Yusuf mengatakan, pada 2019 lalu, sejatinya ada yang memberi masukan agar Lilis tetap berangkat bersama dirinya. Kalau pun ada masalah pada bagian kaki, itu bisa diatasi dengan menggunakan kursi roda saat berada di tanah suci.

“Miminya (ibu mertua) nggak kasih izin, katanya ‘tahun depan aja.’ Ya sudah, kami ikuti. Dan ternyata, di sana saya selalu mendorong kursi roda salah satu jamaah yang udzur,” papar dia.

Lilis tentunya bukan satu-satunya calon jamaah haji yang kembali harus bersabar bisa menggenapkan Rukun Islam. Di Kabupaten Majalengka sendiri, ada 1.150 orang yang sebelumnya siap diberangkatkan ke Tanah Suci, kembali harus menanti tahun depan. (hsn)

Tags :
Kategori :

Terkait