Disdukcapil Permudah Dokumen Kependudukan Dengan Program Paduka

Sabtu 05-06-2021,08:00 WIB
Reporter : riyan
Editor : riyan

RAKYATCIREBON.ID - Untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setelah perkawinan dan melahirkan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan, melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama tentang Pepelayanan terpadu penerbitan dokumen kependudukan dengan program Paduka dan Panutan yang membahagiakan masyarakat Kabupaten Kuningan.

Hadir Bupati Kuningan H Acep Purnama MH dan Sekda Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar M.Si bertempat di Hotel Purnama Mulia (4/6)

Kepala Disdukcapil Drs Yudi Nugraha M.Pd mengatakan Program Paduka (Pelayanan ADminduk Usai perKAwinan) dan Panutan (Pelayanan AdmiNdUk seTelah melahirkAN). Memiliki tujuan yaitu, meningkatkan kesadaran msyarakat Kabupaten Kuningan tentang kepemilikan dokumen dan pemuktahiran data kependudukan.

“Terwujudnya pelayanan terpadu  antara masyrakat stakeholder terkait dan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan,” katanya.

Ia menambahkan, akan terciptanya program inovasi pelayanan administrsi kependudukan secara berkelanjutan atau adanya jaminan kepastian pelayanan jangka panjang, mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setelah perkawinan dan melahirkan.

Adapun peserta kegiatan disebutkan Yudi, sebanyak 75 peserta terdiri dari Kepala Kantor kemetrian Agama se-Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Kesehatan 24 Kepala UPTD Puskesmas Poned, 12 Direktur Rumah Sakit se-Kabupaten Kuninga, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kuningan bersama 2 pengurus IBI yang membawahi  Praktek mandiri Bidan.

Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil dan 16 Pimpinan Stakeholders, yang hadir atas terlaksananya penandatanganan perjanjanjian kerja sama ini. Pelaksanaan penandatanganan serentak pelayanan administrsi kependudukan dengan melibatkan stakeholder terbanyak  dalam satu waktu.

“Dengan momentum awal ini, sangat memudahkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan untuk lebih mudah dan cepat. Karena kerjasama ini kepengurusan dokumen-dokumen kependudukan dapat diselesaikan sekaligus dalam satu,” ungkap Bupati.(ale)

Tags :
Kategori :

Terkait