RAKYATCIREBON.ID - Beranggotakan 21 personel gabungan Satuan Fungsi (Satfung) di lingkungan Polres Indramayu, Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) diterjunkan untuk mengantisipasi gangguan dalam pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Seretak tahun 2021 di Kabupaten Indramayu.
Tak hanya patroli, tugasnya akan menindak tegas pula individu maupun kelompok yang akan mengganggu kondusivitas pilwu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo menerangkan, tim yang dipimpinnya itu akan bergerak melaksanakan patroli untuk menciptakan kondisi situasi kondusif ke desa-desa. Kegiatannya merupakan bagian untuk mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama berlangsungnya pemilihan kuwu.
\"Tim Satgas Gakkum ini bergerak melaksanakan patroli cipta kondisi ke desa-desa guna mengantisipasi gangguan kamtibmas selama pilkuwu,\" jelasnya, Minggu (30/5).
Menurutnya, dibentuk dan dikerahkannya tim tersebut bukan untuk formalitas. Tim mengemban tugas menekan dan menindak semua jenis gangguan pilwu. Tim tersebut terdiri dari 21 personil dan merupakan anggota gabungan dari satuan fungsi Polres Indramayu seperti dari Satreskrim, Satintel, dan Satnarkoba. \"Tim bergerak siang dan malam. Dan siap melakukan tindakan tegas terukur sesuai koridor hukum,\" tegasnya.
Diharapkan Heri, situasi menjelang dan sesudah pilwu tetap aman dan kondusif. Untuk itu masyarakat diminta peran aktifnya untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, dan tertib.
\"Kami meminta partisipasi masyarakat bersama-sama untuk menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu agar dalam pelaksanaan pilwu tidak ada kendala dan berjalan dengan tertib, aman dan nyaman,” pungkasnya. (tar)