Curi Besi Siku Tower PLN, 3 Warga Kanci Ditangkap Polisi

Senin 31-05-2021,12:21 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Polresta Cirebon mengungkap kasus pencurian besi siku tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PLN di wilayah Cirebon Timur, Senin (31/5).

Diduga pelakunya adalah GT (24) warga Desa Kanci Kulon Kecamatan Astanajapura, IS (29) warga Desa Kanci Kecamatan Astanajapura, dan S alias O (30) warga Desa Kanci Kulon Kecamatan Astanajapura. GT dan IS sudah berhasil diamankan, sementara S alias O masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi SIK MSi, mengatakan, peristiwa tersebut diketahui pada 20 Mei 2021 oleh petugas PLN yang kehilangan besi-besi siku, yang jika dibiarkan bisa menyebabkan robohnya tower, dan terhentinya suplay listrik untuk wilayah Cirebon dan Brebes, Jawa Tengah.

Pada 24 Mei 2021, Polresta Cirebon melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Sampai pada akhirnya ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke tiga pelaku, warga Kanci. Ketiganya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Modus operandinya, pelaku memanjat tower, lalu membuka baud yang menghubungkan besi satu dengan besi lainnya. Setelah itu besi siku dilepas dan dilemparkan ke bawah. Di bawah sudah ada rekannya yang bertugas mengumpuli besi-besi tersebut. Setelah terkumpul lalu dijual ke pasar loak.

\"Salah satunya dari pasar loak itulah kami menemukan petunjuk yang mengarah ke pelaku,\" kata Syahduddi.

Kapolresta Syahduddi juga menyebut ada 241 batang besi siku dari 8 tower yang berhasil dicuri, dengan nilai Rp70 juta. Namun, jika sampai terjadi robohnya tower maka suplay listrik sebesar 600 megawatt untuk wilayah Cirebon dan Brebes akan langsung terhenti, yang akan menimbulkan kerugian mencapai Rp21 miliar pe hari. (jer)

Tags :
Kategori :

Terkait