RAKYATCIREBON.ID - Plafon kantor sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon jebol. Kerusakan parah bangunan itu, sebenarnya sejak bulan Desember 2020 lalu. Namun hingga kini belum diperbaiki.
\"Sudah lama, sejak Desember tahun lalu,\" ungkap Sekretaris Disdukcapil, Rahmat Saleh kepada Rakyat Cirebon, kemarin.
Selain plafon yang roboh di bagian samping, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan, sehingga kerusakan-kerusakan sudah diinventarisasi. Tercatat selain itu, ada beberapa titik lain yang mengalami kerusakan. Seperti plafon di bagian ruangan yang sudah lapuk dan dikhawatirkan akan rubuh.
Mengingat kantor di Jalan Wahidin yang saat ini ditempati Disdukcapil merupakan sementara, karena kantor utama sedang dalam pembangunan, ketika ada kerusakan pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan. Karena dilihat dari jalur pemerintahan, gedung tersebut bukan aset Disdukcapil.
\"Kerusakan banyak. Kita tidak bisa melakukan perbaikan langsung. Karena ini aset Sekretariat Daerah. Paling perbaikan-perbaikan kecil,\" lanjut Rahmat.
Dengan kondisi kantor sementara yang ditempati, dijelaskan Rahmat, dari segi sarana dan prasarana memang bisa dikatakan jauh dari kata standar pelayanan. Dicontohkan seperti di bagian pelayanan, tidak ada ruang tunggu, tidak ada toilet yang memadai, serta ruang pelayanan yang kecil. \"Begitulah, sehingga kenyamanan masyarakat kurang,\" jelas Rahmat.
Namun demikian, dari segi sistem pelayanan, Disdukcapil menerapkan sistem pelayanan standar. Bahkan terus melakukan terobosan melalui program-program pelayanan baru yang memudahkan masyarakat.
\"Pelayanan yang dilakukan di kantor sementara ini, kalau standar pelayanan, kita tetap. Baik melalui pendaftaran online dan prosedur lain. Bahkah lebih memudahkan,\" ucapnya.
Disoal mengenai progres pembangunan gedung Disdukcapil, Rahmat tidak begitu memahami progres pembangunan yang baru setengah jadi tersebut. Hanya menurut informasi terakhir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang mempersiapkan lelang untuk mencari pihak ketiga yang akan melakukan pekerjaan.
\"Untuk gedung baru, kewenangan di PU, info terakhir menunggu lelang untuk pekerjaan lanjutan. Kita di sini sudah hampir dua tahun,\" ungkap Rahmat.
Sebagaimana diketahui, mulai tahun 2019 lalu, gedung Disdukcapil yang berada di komplek perkantoran Bima dirombak total. Sehingga pelayanan dipindahkan ke kantor sementara di Jalan Wahidin.
Menurut rencana awal, pembangunan gedung dengan DED dua lantai tersebut dilakukan selama dua tahun. Dan seharusnya selesai pada tahun 2020 lalu. Namun karena kondisi pandemi, tahun lalu pembangunannya tidak bisa dilanjutkan, sehingga dianggarkan ulang pada tahun ini.
\"Harusnya tahun ini sudah ditempati, karena dimulai pada tahun 2019. Tapi kondisinya di luar dugaan. Kami sih berharap secepatnya diselesaikan,\" imbuh Rahmat. (sep)