Kang Maman Sentil Mensos yang Melaporkan Data Bansos ke KPK

Rabu 26-05-2021,15:36 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID – Anggota DPR RI, Maman Imanulhaq mengkritik Menteri Sosial RI (Mensos RI), Tri Rismaharini yang melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) perihal 21 juta data ganda penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang telah dinonaktifkan.

Maman menyebut aksi mantan Wali Kota Surabaya itu sebagai aksi heroisme individualistik. Karena tidak melibatkan DPR dalam urusan itu. Padahal, DPR merupakan mitra kerja strategis Kemensos.

Menurutnya, kebenaran yang tidak terverifikasi akan menjadikan orang yang menyampaikannya bisa menjadi pahlawan besar.

“Tapi, sebaliknya juga bisa membuat orang yang menyampaikannya menjadi penjahat besar,\" ujar Maman saat Raker Komisi VIII dengan Kemensos, dalam keterangan resmi yang diterima Rakyat Cirebon, Senin lalu(24/5).

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka itu, perlu penjelasan secara komprehensif ke publik mengenai data ganda tersebut.

Misalnya, kata dia, ada pihak yang tidak berhak tapi tercantum atau ada duplikasi data penerima. Hal itu tentunya sesuai dengan harapannya yang selama ini dibangunnya yakni soal reformasi birokrasi, validasi data, dan komunikasi.

\"Saya yakin Komisi VIII dan Kemensos punya tujuan yang sama soal validasi data, soal bagaimana kemiskinan ini tidak dijadikan komoditas dan bancakan oleh banyak orang sehingga korupsi begitu besar,\" ucap tokoh muda NU tersebut.

Kang Maman sapaan akrabnya menekankan, bahwa pentingnya perbaikan komunikasi antara Kemensos dengan DPR, khususnya Komisi VIII.

Bagi Kang Maman, seorang menteri itu tidak hanya bergerak secara heroisme individualistik dan agak emosional, melainkan lebih kepada kebijakan itu dibangun secara sistematik, rasional dan evaluatif.

\"Sehingga rakyat tahu bahwa Ibu (Mensos RI, Risma, red) bekerja untuk mengentaskan kemiskinan dan tidak ada pemiskinan terstruktur dan sistematis,\" pungkas Maman.(hsn)

Tags :
Kategori :

Terkait