RAKYATCIREBON.ID - Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menganggarkan dana bantuan partai politik dengan kisaran sebesar Rp1.008.406.500 dana bantuan partai politik (Banparpol) untuk tahun anggaran 2021.
Ketua DPD Nasdem Kabupaten Majalengka, Wawan Darmawan mengatakan, dana hibah atau disebut dana bantuan keuangan partai politik lazimnya diperuntukkan untuk pendidikan politik kepada masyarakat serta menyerap aspirasi masyarakat.
“Dengan dana bantuan partai politik ini, setiap partai politik melakukan pendidikan politik, apa itu pendidikan politik, ya melakukan pencerdasan pemilih, melakukan konsolidasi kepengurusan, melakukan penyerapan–penyerapan aspirasi yang notabene dilakukan oleh tiap pengurusan partai,” kata Wawan Darmawan kepada Rakyat Cirebon, Senin (24/5).
Dia juga menjelaskan, besaran dana bantuan partai politik diharapkan ada peningkatan guna menunjang mobilitas pendidikan politik ditengah masyarakat.
Agar masing masing partai politik dapat melaksanakan kegiatan politiknya tanpa ada hambatan. “Dengan dana demikian kecil, partai kewalahan melaksanakan kegiatan pendidikan politik. Maka, kami harapan agar ditingkatkan,” jelasnya.
Saat ditanya kisaran berapa ideal partai politik mendapatkan bantuan anggaran, dirinya mengatakan relatif, namun diharapkan mampu menyamai dengan kabupaten Kuningan.
“Soal ideal relatif, dan justru ini bukan untuk kami, ada pembagian 60 persen untuk (pendidikan politik) partai politik, 40 persen untuk kesekretariatan, paling tidak sama dengan kuningan sebesar Rp2.500 per suara, yang tertinggi itu Bandung sekitar Rp5.000,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Majalengka menganggarkan sebanyak Rp1.008.406.500 dana bantuan partai politik (Banparpol) untuk tahun anggaran 2021.
Anggaran itu dibagikan kepada Sembilan partai politik yang menduduki parlemen Kabupaten Majalengka, saat ini kesembilan partai yang menduduki parlemen Kabupaten Majalengka. Yakni, PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, NasDem, PAN, PPP dan Demokrat.
Bupati Majalengka, H Karna Sobahi mengatakan, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Majalengka menganggarkan dana bantuan partai politik dengan indeks persentase untuk setiap partai politik berdasarkan hasil perolehan suara yang dimiliki masing masing partai politik.
“Jadi kita sudah rutin menganggarkan bantuan dari pemerintah daerah terhadap partai politik yang ada di Kabupaten Majalengka, indeksnya bantuan itu menghitung dari jumlah total suara yang diperoleh dan duduk di parlemen,” Kata H. Karna.
Adapun penghitungan secara akumulatif, Bupati menjelaskan 1 perolehan suara disepakati sebesar Rp1.500 dan dikalikan sesuai total perolehan suara masing-masing partai politik.
“Indeks per orang kita hitung Rp1.500 dan nanti kita akan naikkan nanti untuk 2022 bisa 2.500. Kasian sama parpol, kan masih banyak partai politik di Majalengka yang belum punya sekretariat, masih numpang, masih ngontrak, belum operasionalnya,” jelasnya.
Dia juga merinci, penerima dana bantuan partai politik paling besar adalah PDI Perjuangan sedangkan penerima dana bantuan cukup ialah partai Demokrat.
“Anggaran tertinggi parpol di Majalengka ya PDIP 204 ribu dikali Rp1.500 berarti hampir Rp304 juta. Sedangkan terkecil partai Demokrat cuma hanya ribu suara,” lanjutnya.