RAKYATCIREBON.ID - Kondisi Alun-alun Kejaksan sejak peresmian hingga kini, sangat ramai pengunjung. Imbasnya, dari sisi keamanan bangunan dan kebersihan tidak terkontrol. Kondisi itu membuat Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menginstruksikan kepada sekda untuk segera membentuk satgas alun-alun.
Lalu apa kata Sekda Drs H Agus Mulyadi MSi? Kepada koran ini, Agus mengungkapkan, selain harus dibentuk satgas, upaya lain yang penting dan harus dilakukan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa alun-alun ini menjadi aset bersama, milik masyarakat yang harus dijaga.
\"Satgas Alun-alun, fungsi-fungsinya sudah dirumuskan. Ini jadi magnet baru bagi Kota Cirebon. Arahan pak wali, ini dijaga. Jadi yang paling penting bagaimana mengedukasi bahwa alun-alun jadi fasilitas publik dan dijaga bersama-sama,\" ungkapnya kepada Rakyat Cirebon, kemarin.
Saat ini, lanjut Agus, meskipun secara resmi tidak berbentuk satgas, namun sudah ada petugas khusus yang diturunkan oleh Sekretariat Daerah untuk mengawasi dan menjaga Alun-alun Kejaksan. Petugas itu terdiri dari pamdal dan petugas kebersihan. Mereka dibagi shift di area Alun-alun.
\"Kita akan bentuk satgas. Secara add hock sebetulnya sudah berjalan. Tapi perlu penegasan lagi,\" tandasnya.
Selasa kemarin, pihak Sekretariat Daerah juga melakukan rapat bersama SKPD-SKPD yang berkaitan dengan pengelolaan Alun-alun Kejaksan. Ada beberapa SKPD yang secara fungsi berkaitan langsung, yakni Sekretariat Daerah sebagai pengelola utama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai leading sector bidang kebersihan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sebagai pengelola pertamanan, Dinas Perhubungan di sisi pengelolaan parkir dan basement serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penjaga ketertiban umum.
\"Hari ini kita rapat. Kita akan bahas siapa bertugas apa. Tapi memang yang kurang itu tempat sampah. Belum pembentukan, baru penegasan siapa berbuat apa. Konsep sudah ada nanti distrukturkan,\" jelasnya.
Selain pengelolaan yang mengharuskan dibentuknya Satgas, kata Agus, ia juga perlu membahas mengenai jam operasional alun-alun. Karena di samping ada pengawasan dan penjagaan, perlu ada waktu khusus untuk maintenance, sehingga waktu operasional dan pembatasan perlu ditentukan.
\"Pembatasan waktu sudah berjalan. Malam sampai jam 10.00 WIB, paginya kapan. Nanti kita bahas sekaligus pembentukan satgas. Karena kalau pagi masih ada yang olahraga,\" kata Agus. (sep)