Pemudik Reaktif Covid-19 Dilarang Masuk Jawa Barat

Selasa 18-05-2021,13:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, menggelar giat penyekatan di wilayah perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah, Senin (17/5). Tujuannya, menghalau para pengendara yang melakukan perjalanan arus balik untuk melintas dari luar kota yang masuk ke wilayah Jawa Barat. 

Kegiatan yang dikomandoi Satpol PP tersebut, menggandeng puluhan personel gabungan dari satuan penegak hukum sektoral lainnya di Posko Check Point Losari, Kabupaten Cirebon. Kegiatan dengan sandi \"Operasi Bhakti Praja dan Praja Wibawa\" ini, sebagai tindak lanjut instruksi Satpol PP Provinsi Jawa Barat.

\"Kegiatan ini berdasarkan surat perintah yang masuk dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat yang meminta bantuan kepada kami di daerah perbatasan. Kami laksanakan giat ini selama dua hari sejak 17 dan 18 Mei 2021, sesuai sandi operasi yang diperintahkan,\" kata Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Moch Syafruddin melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Dadang Priyono kepada wartawan di sela kegiatan, Senin (17/5).

Dadang menyebutkan, tidak hanya melakukan penyekatan, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan rapid test antigen bagi pengendara yang tidak dilengkapi surat bebas Covid-19. Melalui tim medis dari Dinas Kesehatan, satu persatu pengendara dari arah Jawa Tengah diberhentikan dan dites swab dengan total yang diperiksa sebanyak 105 orang.

\"Dari jumlah itu, terdapat 1 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19  dan statusnya tanpa gejala asal Banyumas. Kami pun langsung mengarahkan kepada yang bersangkutan untuk pulang, segera kembali ke daerah asal untuk isolasi mandiri.  Tim kesehatan dari Kabupaten Cirebon pun telah berkoordinasi dengan Tim Kesehatan Pemkab Banyumas mengenai data pemudik tersebut,\" ungkapnya.

Dadang menambahkan, berkenaan dengan giat di  Posko Check  Point Losari pada hari pertama itu, dilakukan full dari pagi hingga sore. Adapun total jumlah  personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 88 orang. Dari  Satpol PP 15  personel, Polresta Cirebon 12  personel,  Kodim 4 personel,  Dishub 10 personel, tim medis dari Dinkes 7 personel,  BPBD 2 personel ,  Dinsos 1 personel, Satpol PP Provinsi Jabar sebanyak 20, KoGarTap/II Siliwangi  2 personel, dan dari BPBD Provinsi Jawa Barat 8 personel.

\"Kami tegaskan kegiatan ini semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang masih berlangsung. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan jangan kendur pada protokol kesehatan. Karena virus corona ini menular dari manusia ke manusia lainnya,\" pungkasnya. (yog)

Tags :
Kategori :

Terkait