RAKYATCIREBON.ID – Peruntukan tempat salat Ied pada 1 Syawal 1442 Hijriyah nanti akan mengacu kondisi zonasi penyebaran Covid-19 di tiap desa/kelurahan. Namun sampai saat ini Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu masih membahas penentuan zonasinya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr H Deden Bonni Koswara MM mengatakan, tempat pelaksanaan salat Ied pada lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah di Kabupaten Indramayu ditentukan oleh zona penyebaran Covid-19 di masing-masing desa dan kelurahan.
Pihaknya memastikan desa/kelurahan yang berstatus zona hijau dan kuning boleh menyelenggarakan salat Ied di masjid dan lapangan.
Disampaikan, mengenai pelaksanaan salat Ied pihaknya mengikuti panduan yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 07 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri tahun 1442 H/2021 M disaat pandemi Covid-19.
“Untuk desa atau kelurahan zona kuning dan hijau bisa di masjid dan lapangan. Sedangkan, untuk zona merah dan oranye, di rumah,” ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya, pihaknya belum menetapkan zonasi Covid-19 di masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Indramayu. Namun penentuan zonasi dapat dipastikan akan ditetapkan secepatnya. “ Zonasinya lagi kami buat. Nanti dirilis,” kata dia.
Menurutnya, untuk desa/kelurahan yang nantinya menyelenggarakan salat Ied di masjid dan lapangan, harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Salah satunya mengenai kapasitas maksimal 50 persen dari tempat yang disediakan. “Batas maksimal jamaah harus diperhatikan juga,” ucapnya.
Sementara itu, data pantauan Covid-19 Kabupaten Indramayu yang terakhir diperbaharui pada 7 Mei 2021 pukul 13.14 WIB, total terkonfirmasi sudah mencapai 7.671 orang. Jumlah ini terdiri dari 6.989 orang sembuh, 161 orang meninggal dunia, dan 521 orang masih dalam perawatan atau isolasi. Sedangkan data lainnya menyebutkan, total probabel sebanyak 92, kontak erat 20.883, dan ada 6.079 suspek. (tar)
ZONASI. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr Deden BK akan memastikan zona untuk salat Ied. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON