Setiap Kandidat Kades Dipungut Rp25,5 Juta

Selasa 04-05-2021,19:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID – Pemilihan Kepala Desa serentak di kabupaten Majalengka mulai hangat. Di beberapa desa, sempat ramai karena adanya pungutan yang dilakukan oleh panitia.

Padahal sebelumnya, pemkab sempat mewanti-wanti agar tahapan pemilihan kepala desa tersebut gratis dan tidak ada pungutan.

Pilkades sendiri akan dihelat 22 mei mendatang. Berbagai tahapan sudah dan sedang dilalui, seperti pembentukan panitia Pilkades, menyusun kebutuhan anggaran Pilkades, pembukaan pendaftaran bakal calon, penelitian berkas persyaratan, penetapan calon kades, pengundian nomor urut dan penentuan jadwal kampanye.

Kedepan tahapan Pilkades tinggal pemungutan suara yang akan digelar 22 Mei, dan pelantikan kades terpilih menjadi kades definitif. Di Kabupaten Majalengka itu sendiri ada 127 desa yang akan menggelar pilkades yang tersebar di 25 kecamatan.

Namun dari semua itu, berbagai pertanyaan timbul dari kalangan masyarakat terkait Pilkades Serentak yang konon katanya digelar secara gratis.

Karena pembiayaan pagelaran Pilkades semuanya di kaper dari APBD Kabupaten dan APBDes alias gratis yang artinya calon dengan dalih apapun dilarang untuk dilakukan pemungutan biaya.

Namun faktanya tidak semua desa bisa menggelar Pilkades secara gratis, masih ada desa yang menggelar pilkadesnya masih tetap meminta sumbangan kepada para kandidat calon atau keluarganya.

Seperti halnya di Desa Ligung Lor, desa tersebut sama akan melaksanakan Pilkades serentak karena jabatan kades lama akan berakhir Juni mendatang.

Informasi yang didapat, untuk Desa Ligung Lor Kecamatan Ligung, pembiayaan Pilkades dari Pemkab Majalengka di kaper Rp40 juta, sedangkan kebutuhan biaya panitia mengajukan Rp 167.5 juta. Sementara APBDes 0 rupiah.

Pihak pemdes hanya menyediakan buat prokes yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD). Untuk menutupi kekurangan biaya tersebut, terpaksa BPD dan Pemdes bermusyawarah dengan para calon kades, maka disepakatilah kekurangan biaya Pilkades di gotong bersama sama.

Namun di Pilkades tersebut tidak gratis, tapi setiap yang mendaftar sebagai calon kades dikenakan biaya urunan sebesar Rp25,5 juta per kandidat calon. Hal ini untuk menutup anggaran yang diajukan oleh panitia Pilkades.

Plt Kades Ligung Lor yang di Jabat Sekdes Budi membenarkan hal tersebut. Urunan atau iuran para kandidat calon kades berdasarkan musyawarah bersama antara Pemdes, BPD dan bakal calon kades saat itu.

\"Ya di Desa Ligung Lor semua calon diminta urunan biaya sebesar Rp25,5 juta, biaya tersebut masuk ke kas desa lalu nantinya diberikan ke panitia,\" ujar Sekdes Budi, Senin (3/5).

Khusus di Desa Ligung Lor sendiri ada lima calon kades yang siap berkompetisi. Yaitu, Heryanto, Daryi Susanto, Maman Supratman, Rasmin dan Ade Suntana. Kesemuanya sepakat patungan.

Namun mendekati waktu penetapan calon kades, hanya berempat yang ful menyetor biaya sebesar Rp25,5 juta. Sedangkan seorang bakal calon kades saat itu hanya menyetor uang urunan sebesar Rp4 juta.

Tags :
Kategori :

Terkait