RAKYATCIREBON.ID – Ada pesan penting yang disampaikan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon yang digelar di ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon, Jumat (30/4). Di hadapan para wakil rakyat, Walikota Azis mengingatkan untuk mengutamakan kepentingan rakyat.
“Jangan sampai keputusan politik didasarkan pada kentalnya unsur emosional. Kalau itu terjadi, yang rugi masyarakat dan sama saja telah mengkhianati rakyat yang memilih kita. Jangan dahulukan emosional politik, tapi kedepankan kepentingan rakyat,” ungkap Azis dalam pidatonya.
Entah apa yang melatarbelakanginya. Azis lantas menyinggung samanya status kepala daerah, wakil kepala daerah dan anggota DPRD yang mana lahir dari proses politik. Dalam menjalankan tugasnya tidak akan lepas dari dinamika politik. Namun, ditegaskan Azis, kepentingan rakyat harus diutamakan.
“DPRD juga merupakan produk politik, kepala daerah, wakil kepala daerah juga produk politik. Dinamika itu pasti akan muncul. Apapun dinamikanya, jangan sekali-kali kita meninggalkan rakyat kita,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Azis menyampaikan terimakasih kepada DPRD yang telah menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) walikota Cirebon akhir tahun anggaran 2020. “Sekaligus menyetujui Raperda Perubahan RPJMD 2018-2023 dan menyampaikan laporan reses masa persidangan pertama 2021,” ujarnya.
Terhadap rekomendasi atas LKPj walikota Cirebon akhir tahun anggaran 2020, Azis menginstruksikan langsung kepada Sekretaris Daerah, Drs H Agus Mulyadi MSi yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjutinya. “Saya menginstruksikan, meminta dan memohon kepada Pak Sekda dan jajarannya untuk mempersiapkan tim untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD,” tuturnya.
Terkait laporan reses yang disampaikan DPRD, Azis menilai, aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD pasti akan menjadi catatan penting bagi Pemkot Cirebon untuk direalisasikan. “Jangan pernah bosan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Meskipun tidak bisa semua langsung direalisasikan, tapi itu menjadi dokumen penting untuk nantinya direalisasikan (bertahap),” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd menyampaikan, pihaknya melalui panitia khusus (pansus) telah membahas LKPj akhir tahun anggaran 2020 yang disampaikan walikota pada 25 Maret 2021 lalu. Berikutnya, rekomendasi dari hasil pembahasan pansus disampaikan kepada walikota dalam rapat paripurna.
“Rekomendasi DPRD tersebut disampaikan sebagai bahan kebijakan strategis pemerintah daerah ke depan,” kata Affiati. (jri)