RAKYATCIREBON.ID – Pelarangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H berlaku untuk semua pihak. Tidak terkecuali bagi para santri di pondok pesantren.
Meski sempat mencuat wacana dispensasi bagi santri untuk boleh mudik, namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak memberlakukannya.
“Termasuk santri juga. Pada dasarnya ketentuan untuk tidak mendatangi orang tua di saat pandemi ini berlaku untuk semua jenis profesi atau tingkat pendidikan,” ungkap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Wilayah Jawa Barat dan Pengendalian Transportasi pada Masa Idul Fitri, di Pendopo Bupati Cirebon di Jalan Kartini Kota Cirebon, Kamis (29/4).
Emil – sapaan akrab Ridwan Kamil – menambahkan, penularan Covid-19 tidak memiliki pengecualian. Sehingga, wacana diibolehkannya santri untuk mudik tidak bisa dibenarkan untuk diwujudkan.
“Karena pada dasarnya Covid-19 tidak pilih-pilih profesi. Covid-19 bersemayamnya di kerumunan, keramaian, apapun jenis keramaiannya, Covid-19 tidak memilih jenis kegiatan atau dispensasi. Di mana ada manusia berkerumun, lintas wilayah, itu potensinya besar,” ujarnya.
Ia juga mengaku, tidak menutup kemungkinan adanya sanksi bagi kepala daerah di Jawa Barat yang memberikan dispensasi bagi pondok pesantren untuk membolehkan santrinya mudik. Emil mengingatkan kepada seluruh bupati dan walikota di Jabar untuk satu komando mengamankan kebijakan pelarangan mudik.
“Nanti kita koordinasikan. Karena tadi Pak Doni sudah menyampaikan, kalau dari presiden sudah A, maka gubernur, walikota, sampai kepala desa harus A. Jangan mengambil kebijakan sendiri,” tuturnya.
Menurut Emil, perbedaan kebijakan di tiap level pemerintahan akan menghambat penanganan pandemi Covid-19. “Yang membuat Covid-19 tidak selesai-selesai itu karena banyak improvisasi dari bawah yang tidak satu narasi dengan pemerintah pusat,” kata mantan walikota Bandung itu.
Seperti diketahui, di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) terdapat banyak pondok pesantren. Santrinya berasal dari berbagai daerah di tanah air. (jri)