RAKYATCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya meningkatkan kinerja satuan perangkat daerahnya. Termasuk juga peningkatan level maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terus didorong untuk mengalami kenaikan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar entry meeting peningkatan level maturitas SPIP Kabupaten Cirebon, Kamis (29/4) di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon. Acara yang digagas Inspektorat ini dihadiri langsung oleh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cirebon.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi menegaskan SPI merupakan proses terintegrasi pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan berkelanjutan. Tujuan organisasi merupakan inti fokus yang harus dimiliki oleh kepala satuan perangkat daerah.
“Keyakinan atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset Negara dan ketaatan terhadap peraturan perundangan merupakan hal mutlak yang wajib dimiliki,” ujar wabup.
Menurut wabup, ada dua metode yang menjadi patokan bagi kepala perangkat dalam meningkatkan level maturitasnya. Aspek yang dimaksud adalah desain pengendalian intern dan penerapannya.
“Aspek desain menyangkut masalah ada tidaknya dan baik tidaknya rancangan pengendalian intern suatu organisasi. Sednagkan aspek penerapan terkait erat dengan efektif tidaknya pelaksanaan rancangan pengendalian yang ada. Dengan demikian, kalimat yang lazim dikenal untuk menyatakan kualitas SPI adalah pengendalian telah dirancang secara memadai dan dilaksanakan secara efektif dalam rangka mendukung pencapaian tujuan organisasi,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Wabup menyatakan berdasarkan hasil penilaian BPKP Provinsi Jawa Barat, tingkat maturitas SPIP Kabupaten Cirebon berada di level 2 dengan nilai sebesar 2,865. Dijelaskannya, penilaian maturitas tidak akan berhenti pada pemberian skor saja.