Kasi Pidsus Baru Diharapkan Tuntaskan PR

Jumat 30-04-2021,08:00 WIB
Reporter : riyan
Editor : riyan

RAKYATCIREBON.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan L Tedjo Sunarno, melantik dan melaksanakan serah terima pejabat baru di lingkup Kejari Kuningan, Kamis (29/4).

Jabatan yang mengalami rotasi yaitu Kepala seksi tindak pidana khusus (Kasi Pidsus) yang semula diduduki Ardhy Haryoputranto SH MH, kini diamanahkan kepada Muhammad Haris,SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Labuhan Batu Sumatera Utara.

Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dilaksanakan di Aula Kejari Kuningan, dilakukan secara sederhana dan langsung dipimpin oleh Kajari Kuningan L. Tedjo Sunarno.

Kajari Kuningan Tedjo berharap pejabat yang baru dapat mempertahankan dan meningkatkan inovasi pelayanan di Kejari Kuningan.

“Mutasi jabatan di lingkup kejaksaan merupakan hal yang sudah biasa terjadi dan dilakukan untuk penyegaran tugas serta peningkatan karir. Saya berharap, tetap jaga kekompakan dan kekeluargaan, juga mengedepankan propesionalisme di dalam menjalankan tugas,” kata Tedjo.

Menurut Tedjo, rotasi dan mutasi adalah kebutuhan dan keharusan dalam sebuah organisasi, dalam rangka penyegaran dan pengembangan skill pegawai.

“Saya ucapkan selamat dating dan selama bertugas kepada saudara Muhammad Haris SH, semoga dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai Kasi Pidsus yang baru serta melanjutkan apa yang sedang dijalankan oleh pejabat sebelumnya,” pesan Kajari.

Kepada saudara Ardhi, Kajari juga mengucapkan selamat dan semoga sukses atas promosi jabatan barunya, sebagai Kasubbagbin Kejari Depok. “Terimakasih atas dedikasinya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Kuningan,” ucapnya.

Dalam upacara sertijab ini, Kasi Pidsus Kejari Kuningan Ardhy Haryoputranto, SH.MH yang sudah bertugas selama 2 tahun 5 bulan pindah tugas ke Kejari Depok dengan jabatan barunya sebagai Kasubag Bin. Sedangkan untuk penggantinya, di jabat oleh Muhammad Haris SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Labuhan Batu Sumatera Utara.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Kuningan, Ardhy Haryoputranto mengatakan, masih ada sejumlah kasus yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) hingga saat ini. Yaitu pelaksanaan sidang dugaan korupsi mantan Kepsek SMK Luragung yang masih berjalan, penyelidikan kasus dugaan hilangnya aset negara berupa alat-alat kesenian, kasus dugaan korupsi Desa Sindangjawa serta beberapa laporan dari warga yang masih belum ditangani.

“Dengan pergantian jabatan ini, semoga Kasi Pidsus yang baru dapat segera menyelesaikan perkara-perkara yang masih menjadi “PR” itu,” ungkap Ardhy.(ale)

Tags :
Kategori :

Terkait