RAKYATCIREBON.ID - Rancangan awal (ranwal) raperda tentang perubahan RPJMD Kabupaten Cirebon batal diputuskan. Penyebabnya, minim jumlah kehadiran anggota dewan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE mengatakan, dalam setiap rapat paripurna setidaknya harus dihadiri dua pertiga anggota atau 34 anggota yang hadir. Sementara dalam rapat paripurna nota kesepakatan ranwal RPJMD tadi hanya 19 anggota yang hadir.
\"Rapat paripurna di buka jam 10.00 dari jadwal yang sudah ditentukan pukul 09.00 pagi. Sayangnya, kehadiran anggota dewan hanya 19 orang. Kemudian kita skor satu jam. Hanya bertambah 10 anggota. Jadi belum memenuhi quorum. Terpaksa paripurna kita tunda,\" kata Rudiana.
Dikatakannya, rapat paripurna yang batal digelar kali ini akan segera dikomunikasikan dengan masing-masing ketua fraksi, untuk memberikan perhatian kepada anggotanya. Agar hal itu tidak kembali terulang.
Menurutnya, nota kesepakatan ini diundur selama tiga hari kedepan. Otomatis, mundurnya kesepakatan ini mempengaruhi jadwal paripurna berikutnya. Seperti rancangan akhir (rankhir) RPJMD juga ikut mundur. Sementara, waktunya terpotong oleh Bintek DPRD, libur lebaran dan reses.
\"Bintek sendiri mulai besok (hari ini, red) sampai rabu (28/4), sementara hari Kamismasing-masing komisi melakukan kunjungan kerja didalam daerah. Jumat rapat kerja. Dengan batalnya nota kesepakatan ranwal RPJMD ini otomatis akan menggeser jadwal yang sudah ditetapkan Bamus,\" ungkapnya.
Ia menjelaskan, perubahan RPJMD bupati ini memang baru kali pertama dilakukan dibandingkan periode-periode sebelumnya. Alasannya, target RPJMD selama satu tahun setengah ini tidak tercapai lantaran pandemi covid-19.
Satu tahun anggaran 2020 di potong. Pun di 2021 ini juga dipotong.
\"2020 anggaran yang di refocusing 86 persen. Dengan perubahan parsial sebanyak delapan kali. Tahun ini 20 persen. Itu masih berjalan. Karena perubahan parsial kedua masih berjalan,\" paparnya.
Ia menambahkan, perubahan RPJMD itu ditengah pandemi itu untuk menyesuaikan target dari kinerja di masing-masing SKPD. Misalnya, soal infrastruktur. Yang seharusnya bisa menyelesaikan jalan 100 km.
Hanya bisa setengahnya atau dibawah itu. \"Target selesainya rankhir untuk disetujui diakhir bulan depan (Mei, red). Sebelum disetujui, tentunya dibahas terlebih dahulu dengan masing-masing SKPD terkait,\" pungkasnya. (zen)