RAKYATCIREBON.ID - Terkait penyerapan retribusi parkir, ada gagasan, ingin menerapkan parkir berlangganan. Bahkan gagasan itu, muncul dari pihak eksekutif yakni Dinas Perhubungan yang menjadi leading sektornya.
\"Muncul gagasan itu, setelah kita berkunjung ke Jawa Timur. Disana, hasil retribusi bisa mencapai miliaran. Rahasianya, karena berlakukan parkir berlangganan,\" kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, H Denny Supdiana, kemarin.
Teknis pembayarannya dititipkan pada pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hanya saja, dipastikan perlu komitmen dengan provinsi. Mengingat pajak kendaraan kebijakan pajak provinsi.
\"Harus ada kerjasama antara Pemkab dan Pemprov. Tidak bisa sekedar keinginan saja. Mau tidak provinsinya,\" kata dia.
Ketika disepakati, tentu dibutuhkan payung hukum. Baik dalam bentuk Perda, maupun Perbup. Harus diakui, ketika berkaca pada potensinya, di Kabupaten cukup besar.
\"Nanti, kita akan bicarakan ditataran pimpinan terlebih dulu. Kalau ada respon dan ada peluang, kenapa tidak,\" tutur Deny.
Sementara itu, Politisi PKS, Nova Fikrotusshofiyah Lc menjelaskan pihaknya di legislatif menginginkan tidak hanya sebatas wacana. Namun benar-benar hasil kajian. Dan harus ada kepastian, kewajiban membayarnya setiap tahun.
\"Nanti, prosedur dan mekanismenya seperti apa. Ketika mereka sudah membayarkan, apakah ada jaminan manakala memarkirkan kendaraannya, tidak dipungut lagi sama juru parkirnya. Ini benar-benar harus dikaji,\" kata dia.
Khawatirnya, ketika diberlakukan parkir berlangganan, masyarakat tetap akan dipungut juga. Harus ada jaminan bagi masyarakat bebas memarkir kendaraan dimanapun.
Makanya, tutur politisi yang kini menduduki anggota komisi III DPRD itu, perlu adanya komunikasi yang baik dengan juru parkir yang ada. Saat ini, juru parkir resmi yang dibina Dishub, se Kabupaten Cirebon jumlahnya lebih dari 500 personil.
\"Nah, ini otomatis kan harus clear. Jangan sampai nanti mereka tidak dikasih tahu. Karena sudah menjadi pencaharian mereka, harus difikirkan,\" kata dia.
Bukan hanya memikirkan bagaimana menaikan PAD saja, tapi juga memikirkan kemungkinan problem ketika wacana itu diberlakukan.
\"Kami meminta ada kajian yang lebih serius sehingga gagasan itu, benar-benar bisa direalisasikan dan minus penolakan dari masyarakat serta juru parkir sendiri,\" imbuhnya.
Pihaknya pun di legislatif siap mendukung wacana tersebut. Asal, telah melewati kajian matang. Tentunya, secara aturan harus ditempuh.
\"Mereka harus mengajukan Raperdanya. Karena dari Perda yang sudah diajukan, tidak ada klausul mengenai parkir berlangganan. Ini masih mentah. Meskipun sudah disampaikan di forum resmi,\" pungkasnya. (zen)