GMNI Desak BK dan BPK Cepat Proses Affiati

Kamis 15-04-2021,13:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon didesak untuk cepat berproses menindaklanjuti laporan dari masyarakat, terkait persoalan surat DPRD minta sumbangan untuk bikin spanduk, baliho dan lainnya yang melibatkan Ketua DPRD, Hj Affiati SPd.

“Kami meminta dan mendesak Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon untuk memproses segera laporan atau pengaduan yang masuk terkait persoalan surat ketua DPRD,” ungkap Wakil Ketua Bidang Sosial dan Politik pada Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cirebon, Novian Rajabi Pratama.

Tidak hanya BK, menurut Novian, lembaga terkait lainnya dipandang perlu untuk turun tangan. Salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, sebagaimana diakui ketua DPRD, bahwa ‘tradisi’ surat penawaran sponsorship dan donasi untuk pembuatan spanduk, baliho dan sebagainya sudah terjadi sejak periode sebelumnya.

“Sebagaimana sudah diakui oleh ketua DPRD Kota Cirebon, bahwa kegiatan tersebut sudah dilakukan di zaman-zaman sebelumnya. Berapa nominalnya, siapa yang menyumbang, ke mana saja alirannya, untuk apa saja, ini penting harus ditelusuri,” tuturnya.

GMNI Cirebon menilai, DPRD tidak dibenarkan melakukan penggalangan dana atau sejenisnya kepada pelaku usaha atau instansi lain. Apalagi, aktivitas penerbitan surat dan proposal ini tidak didasari keputusan bersama secara kelembagaan DPRD. Melainkan hanya keputusan seorang diri ketua DPRD.

“Di sisi lain, ketua DPRD Kota Cirebon seakan tidak melihat kondisi sekarang yang tengah dalam masa pandemi. Akibatnya, banyak yang terdampak secara ekonomi di bidang usaha dan tidak sedikit juga yang gulung tikar,” kata dia.

Terbit dan beredarnya surat dan proposal permintaan sumbangan berkop DPRD itu juga merupakan preseden buruk bagi iklim demokrasi di Kota Cirebon.

Bayangkan saja, kata Novian, bagaimana DPRD bisa melakukan kerja-kerja yang berpihak pada rakyat, dalam rangka melakukan tugas legislasi, pengawasan dan penganggaran. “Bila mereka bergantung-berpihak pada swasta-pengusaha,” katanya.

Ketua DPRD Affiati enggan berkomentar saat sejumlah wartawan menanyakan sikapnya terkait laporan yang dilayangkan advokat asal Kota Cirebon yang juga, Furqon Nurzaman SH ke BK DPRD. “Ah, saya enggak jawab. Nanti,” singkatnya seraya berlalu, usai rapat paripurna DPRD di Balaikota Cirebon. (jri)

Tags :
Kategori :

Terkait