Satgas Covid Majalengka Pelototi Tempat Ngabuburit

Rabu 14-04-2021,23:59 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

Hal itu berdasarkan kajian dan instruksi Mendagri No 7 Tahun 2021 per tanggal 5 April 2021, pemerintah daerah harus tetap mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan untuk pengendalian COVID-19.

Sementara terkait vaksinasi di Ramadan, Karna Sobahi memastikan, harus tetap berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Untuk itu bagi masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas dan telah memenuhi berbagai persyaratan tetap wajib melakukan vaksinasi.

\"Penyelenggaraan vaksinasi digelar pada malam hari setelah salat tarawih, walaupun MUI telah menetapkan bahwa vaksinasi pada bulan Ramadan tidak membatalkan puasa,\" imbuhnya.(hsn)

Tags :
Kategori :

Terkait