Jalan Sudirman Kembali Diberlakukan Lalu Lintas 2 Arah

Rabu 07-04-2021,17:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Forum Lalu Lintas Kabupaten Indramayu berencana akan memberlakukan kembali arus lalu lintas dua arah di Jalan Sudirman, Indramayu kota mulai Kamis (8/4). Sebelumnya, jalur tersebut diberlakukan lalu lintas satu arah sejak beberapa tahun lalu.

Kepala Dinas Perhubungan, Yudi Rustomo mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi Forum Lalu Lintas disepakati akan diberlakukannya arus lalu lintas dua arah di Jalan Jenderal Sudirman, Indramayu kota. Pemberlakukan kebijakannya mulai dari Simpang Perahu sampai Bundaran Adipura.

Hal ini setelah memperhatikan kajian dan masukan dari berbagai kalangan yang diterima Forum Lalu Lintas. \"Kesepakatan Forum Lalu Lintas diberlakukannya hari Kamis 8 April 2021,\" jelasnya disela rekayasa lalu lintas di Simpang Perahu persiapan pemberlakuan dua arah.

Disampaikan, Jalan Jenderal Sudirman saat ini menjadi salah satu pusat perdagangan yang ditandai dengan tingginya aktivitas pereknomian dan mobilitas tinggi. Namun disisi lain, ada kendala yang masih perlu penanganan penting, yakni dengan merubah arus lalu lintas dari satu arah menjadi dua arah.

\"Sistem arus lalu lintas melingkar atau memutar searah jarum jam di Simpang Perahu dengan tiga ruas jalan yang terhubung. Ini untuk meminimalisir kecelakaan,\" terangnya.

Dalam penerapan kebijakannya nanti, pengguna jalan juga harus mematuhi ketentuan parkir tepi jalan. Rencananya parkir hanya boleh satu sisi, yakni sebelah selatan atau sebelah kiri jika dari pertigaan Simpang Perahu, sedangkan sisi sebelah utara tidak diperkenankan untuk parkir sisi kendaraan roda 4 maupun roda 2.

\"Berhubung ruas jalannya srmpit, kebijakan aturan parkir disepakati harus parkir satu sisi. Nanti pasang rambu, sisi lain tidak diperbolehkan parkir,\" tegasnya.

Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bambang Sumitro menyatakan, pihaknya bersama berbagai unsur akan melakukan sosialisasi selama satu pekan terkait pemberlakuan kebijakan lalin dua arah di Jalan Jenderal Sudirman tersebut.

\"Kami akan sosialisasi gabungan satu minggu. Termasuk gatur lalin untuk antisipasi terjadinya laka lantas,\" ungkapnya.

Sementara itu, Jalan Jenderal Sudirman sebelumnya diberlakukan sistem satu arah pada 19 Agustus 2017 lalu. Penerapan kebijakannya bersamaan dengan di dua jalan lainnya, yakni Jenderal Ahmad Yani yang melintasi Pasar Mambo, dan Jalan Murah Nara yang merupakan akses RSUD Indramayu.

Pada 19 September 2020 lalu, Jalan Jenderal Ahmad Yani dibuka kembali untuk lalu lintas dua arah. Sementara Jalan Murah Nara masih diberlakukan satu arah mengingat ruas jalan tersebut sangat vital, karena untuk kondisi darurat ketika masyarakat akan masuk ke RSUD Indramayu. (tar)

Tags :
Kategori :

Terkait