RAKYATCIREBON.ID - KPU Kabupaten Majalengka merilis hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Februari Tahun 2021. Dalam rilis itu disebutkan, jumlah pemilih sebanyak 1.002.847 orang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menilai, data tersebut belum sepenuhnya valid.
Menurut Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Majalengka, Dede Sukmayadi, mengatakan bahwa data KPU tersebut masih banyak catatan yang harus diperbaiki.
\"Misalnya soal DPK (Daftar Pemilih Khusus), belum sinkron dengan jumlah DPK pada Pemilu Tahun 2019. DPK yang banyaknya 9.554 orang, baru diinput sebanyak 4.573 orang hingga bulan Desember 2020 lalu. Sehingga menyisakan 4.981 orang yang belum terselesaikan,\" ujar Dede Sukmayadi Rabu (31/3).
Ia juga mengatakan, proses penginputan DPK yang dilakukan KPU tidak berlanjut di tahun 2021 ini.
“Ada permasalahan apa dan solusi apa yang akan dilakukan KPU Kabupaten Majalengka dalam penyempurnaan penginputan data DPK ini,” tegasnya.
Selain itu, Desuk mengingatkan hasil rapat koordinasi DPB yang masih belum diumumkan di dalam Website dan Papan Pengumuman KPU Kabupaten Majalengka sebagai keterbukaan informasi publik.
Bawaslu juga mengapresiasi Rapat Koordinasi kali ini karena KPU Kabupaten Majalengka mampu menghadirkan peserta lebih banyak dibandingkan dengan Rapat Koordinasi sebelumnya baik dari Partai Politik maupun Stakeholder terkait.
\"Semoga pertemuan penting seperti ini mampu menghadirkan lebih banyak lagi stakeholder terkait agar informasinya cepat tersampaikan dan permasalahannya cepat selesai, \" tandasnya. (hsn)