RAKYATCIREBON.ID -Pemkab Majalengka menargetkan pendapatan dari pajak daerah pada tahun 2021 sebesar Rp174 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Aeron Randi menerangkan target pajak daerah di Kabupaten Majalengka, pada tahun 2021 sebesar Rp174 miliar. Sedangkan, untuk PBB P2 ditarget sebesar Rp75 miliar.
Menurut Aeron, kegiatan Gebyar Pajak Raharja 2021 kali ini digelar dengan tagline 7 Juni Lunas PBB. Namun, tidak hanya pada tahun sekarang tagline 7 Juni Lunas PBB pun juga dilakukan pada tahun lalu.
Dia menjelaskan pada 7 Juni merupakan hari yang istimewa karena pada tanggal tersebut bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Majalengka.
“Oleh karena itu, dengan tagline tersebut diharapkan masyarakat dapat melunasi PBB P2 sebelum 7 Juni. Hal tersebut juga bagian dari membuktikan masyarakat cinta Majalengka,” kata Aeron Randi kepada Rakyat Cirebon, Selasa (30/3).
Selain itu, kata dia, Bapenda pun telah menyediakan hadiah bagi wajib pajak yang telah melunasi PBB sebelum 7 Juni maka dapat berkesempatan mendapatkan hadiah kendaraan bermotor dan diundi pada saat bertepatan dengan hari jadi Majalengka
\"Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan Pajak Raharja termasuk di dalamnya strategi apa saja dalam mempercepat dan mempermudah pelayanan pada saat wajib pajak akan membayar pajak,\" katanya.
Aeron menambahkan Bapenda Majalengka juga ada beberapa inovasi sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak di masa pandemi. Diantaranya adalah Gebyar PD (Gerakan Bayar Pajak Dimana aja).
\"Dengan pembayaran pajak dimana aja artinya masyarakat dapat membayar pajak langsung tanpa menunggu kolektor pajak melalui kemitraan yang tengah kita jalin seperti Bank BJB, kantor POS, Alfamart/Indomaret, layanan e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia dan lainnya,\" jelasnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi menyambut baik dan mengapresiasi atas berbagai inovasi yang telah digagas oleh Kepala Bapenda dalam upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk taat membayar pajak.
Apa yang digagas Bapenda, menurut Karna jadi model pendekatan dalam menarik minat masyarakat untuk membayar pajak berupa inovasi yang bersifat kreatif dan kolaboratif.
Namun, tentunya harus diimbangi dengan implementasi pemanfaatannya dalam menarik pajak di objek-objek pajak yang telah ditentukan. Salah satunya dari sektor wisata di Majalengka.
\"Kita ketahui mempunyai potensi yang luar biasa untuk menghasilkan PAD bagi Kabupaten Majalengka disamping Pajak PBB P2. Saya perlu mengingatkan tidak hanya berbagi inovasi dalam pendekatan memperoleh pajak dari objek pajak namun juga harus terus mengembangkan dan menggali potensi-potensi objek pajak, saat ini Perda Pariwisata sedang diproses dan setelah disahkan ada kekuatan hukum dan ada aturan-aturan Perbup yang memungkinkan akan dapat menggali lebih potensi dari PAD,\" katanya.
Oleh karena itu, dirinya terus mendorong Bapenda untuk berakselerasi dan berinovasi dalam menggali PAD sebanyak mungkin.
\"Untuk itu mari kita terus tingkatkan kesadaran kita dalam membayar pajak terutama PBB meskipun situasi pandemi tidak menjadi alasan untuk tidak bersemangat dalam berinovasi untuk mewujudkan Majalengka Raharja,\" imbuhnya.(hsn)