RAKYATCIREBON.ID - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyatakan menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB), Rabu (31/3).
Kubu yang diketuai oleh Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko itu tidak bisa memenuhi syarat yang ditentukan. Menkumham Yasonna Laoly mengumumkan langsung keputusan tersebut secara daring.
Keputusan pemerintah sontak disambut gembira kader partai berlambang mercy di daerah. \"Alhamdulillah. Pemerintah sudah memutuskan menolak kepengurusan versi KLB,\" kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos.
Pria yang akrab disapa Andru itu mengaku, dirinya menyimak perkembangan saat jelang keputusan pemerintah. \"Tadi saya mengikuti secara streaming,\" kata dia.
Sampai sore ini, Andru mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari DPP Partai Demokrat pascaputusan tersebut. \"Tapi yang jelas, AHY adalah ketua umum kami yang sah,\" tegas wakil ketua DPRD Kota Cirebon itu. (jri)