RAKYATCIREBON.ID - Tidak adanya alokasi untuk dana cadangan pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam APBD Kota Cirebon tahun anggaran 2021 sudah diantisipasi sebelumnya. Meskipun ketentuan dana cadangan diatur dalam peraturan daerah (perda).
Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi SH MH mengatakan, sejak perumusan Perda tentang Dana Cadangan Pilkada memang sudah diatur skema pengalokasian anggarannya. Tidak mesti mulai dialokasikan pada APBD 2021, dikarenakan pada tahun lalu ketika finalisasi perda tersebut sudah diprediksi bahwa pandemi masih akan terjadi.
\"Memang ada klausul dalam perda tersebut, jika pada tahun berjalan tidak bisa mengalokasikan untuk dana cadangan pilkada, maka tahun berikutnya akan dialokasikan dengan perhitungan akumulasi,\" ungkap Didi saat dihubungi Rakyat Cirebon, Jumat (26/3).
Dikatakannya, jika sesuai skema awal, maka pada APBD 2021 ini harusnya alokasi dana cadangan pilkada sebesar Rp9 miliar lebih. Pada tahun depan sebesar Rp15 miliar lebih dan 2023 sebesar Rp5 miliar. Sehingga total hampir Rp30 miliar.
\"Tetapi kalau misalkan pada tahun 2021 belum bisa dianggarkan karena konsentrasinya masih ke penanganan pandemi, bisa dimulai dialokasikan tahun 2022. Tinggal ditambahkan saja, beban tahun 2021 dan 2022 sesuai rencana. Di dalam perdanya diatur seperti itu,\" tuturnya.
Di sisi lain, Didi menyebutkan dalam perencanaan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kota Cirebon, belum meng-cover dua hal penting. Yakni perlengkapan jika ternyata pada 2024 atau saat pelaksanaan pilkada masih pandemi, dan kemungkinan kenaikan standar harga dalam belanja anggaran.
\"Kita menghitungnya tahun 2024 itu tidak sedang pandemi seperti sekarang. Tapi kalau ternyata masih pandemi, maka otomatis akan ada penyesuaian anggaran. Misalnya kebutuhan untuk pengadaan APD (alat pelindung diri, red) dan sebagainya,\" kata Didi.
Selain itu, Didi juga menyampaikan, sampai saat ini belum ada kepastian anggaran yang akan diluncurkan Pemprov Jawa Barat sebagai cost sharing untuk pilkada serentak. \"Di Jawa Barat masih menghitung. Kemungkinan nanti kalau sudah mendekati pelaksanaan (pilkada),\" katanya.
Sementara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFilI menilai, tidak dianggarkannya dana cadangan pilkada pada APBD 2021 cukup bisa dimengerti. Dikarenakan banyak alokasi belanja yang difokuskan ke penanganan Covid-19.
\"Saya kira jika tidak dimulai dianggarkan di tahun 2021, maka beban APBD tahun depan semakin berat. Jika memang alokasi dana cadangan pilkada dialihkan untuk penanganan Covid-19 saya masih bisa memahami. Mengingat defisit anggaran di 2021 cukup besar,\" ungkapnya.
Politisi yang juga sekretaris DPC PDIP Kota Cirebon itu mengingatkan Pemkot Cirebon untuk komitmen mengalokasikan anggaran Rp36 miliar lebih kebutuhan untuk pilkada. Skemanya bisa dua atau tiga tahun anggaran.
\"Yang terpenting pemkot mempunyai komitmen bahwa anggaran sekitar Rp36 miliar yang direncanakan untuk pilkada 2024 dapat terpenuhi. Substansinya kan yang terpenting adalah seluruh anggaran pilkada 2024 dapat terbiayai,\" katanya.(jri)