DPRD Ingatkan Panitia Pilwu Harus Netral

Jumat 19-03-2021,13:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID – DPRD Kabupaten Indramayu mengingatkan panitia pemilihan kuwu (panpilwu) agar dalam pelaksanaan tugasnya selalu mengacu pada ketentuan peraturan daerah (perda). Diperlukan pula bersikap netral yang tidak terpisahkan dalam bagian suksesi penyelenggaraannya.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Indramayu, Drs H Muhaemin saat mensosialisasikan Perda Nomor 5 tahun 2017, Kamis (18/3). Kegiatan ini berkaitan dengan akan digelarnya Pilwu Serentak tahun 2021 di 171 desa se-Kabupaten Indramayu pada 2 Juni mendatang.

“Panpilwu harus bekerja sesuai tupoksinya, bersikap netral, juga mengacu baik pada perda maupun perbup,” ujar politisi yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar ini diamini Sandi Jaya Pasa, politisi Partai Demokrat dari Komisi IV.

Ditegaskan, jika potensi konfliknya di tingkatan desa dapat dilakukan pencegahan melalui rembug desa. Meski demikian, panpilwu tetap harus selalu berkoordinasi dengan BPD dan Pj Kuwu di desanya masing-masing.

“BPD dan Pj Kuwu juga Panpilwu harus bersama-sama mensukseskan penyelenggaraannya. Tentunya ketiga unsur ini harus saling bersinergi guna suksesnya pilwu serentak di Indramayu salah satunya di sebelas desa di wilayah Kecamatan Jatibarang,” kata dia.

Terkait anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan sampai saat ini belum cair, Muhaemin memastikan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) maupun Pemkab Indramayu. Dan optimis pada Maret ini anggarannya turun meski bertahap. Kemungkinannya akan disatukan dengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) masing-masing desa yang melaksanakan pilwu.

“Proses pencairan dana untuk pilwu akan disatukan dengan proses pencairan dana desa, Insya Allah pada bulan Maret ini. Prinsipnya ketika dana tersebut sudah cair masuk rekening desa, maka panpilwu bisa mengajukan ke pemerintah desa sesuai tahapan penggunaannya,” terangnya.

Camat Jatibarang, Indra Mulyana menyampaikan, sampai saat ini proses tahapan pelaksanaan pilwu 11 desa di wilayahnya berjalan dengan baik. Dalam hal ini bersama unsur muspika secara intens melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap penyelenggaranya.

“Alhamdulillah proses pelaksanaan pilwu di Kecamatan Jatibarang sejak bulan Februari hingga pada tahapan penutupan pendaftaran bacalwu berjalan dengan baik, sesuai dengan tahapan yang tentunya mengacu baik pada perbup maupun perda,” ungkapnya.

Hadir pada kegiatan itu, Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani dan Danramil 1604 Kapten Kav Sugiyanto. Serta Panpilwu, Pj Kuwu, dan BPD dari 11 desa. (tar)

Tags :
Kategori :

Terkait