Tarif Sewa Tanah Pemda Dianggap Mahal

Jumat 19-03-2021,11:00 WIB
Reporter : Rifki Nurcholis
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.ID – Banyak keluhan, masuk ke Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon. Keluhannya itu, terkait tarif sewa tanah pertanian milik pemda yang dinilai terlalu tinggi.

Para petani keberatan, meminta appraisal atau penilai dalam menentukan tarif sewanya direndahkan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, H Ridwan menyampaikan kemampuan petani di lapangan tidak sesuai.

Bahkan, ada petani yang tidak mampu membayar sewanya sampai 2 tahun.

Harusnya untuk menentukan appraisal melibatkan pihak pertanian, aparat desa, serta para petani. Sehingga pagu sewa tanah pertanian milik Pemda terjangkau.

Selain itu, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon harusnya koordinasi ketika ada aset tanah pertanian milik pemda yang dialihfungsikan.

\"Seperti salah satu contohnya lahan pertanian yang dialihfungsikan menjadi makam pahlawan, itu belum dibenahi,\" kata H Ridwan saat Rapat Komisi II mengenai Tarif Sewa Tanah Pertanian Milik Pemda yang Dinilai Terlalu Tinggi, di ruang Komisi II, Kamis (18/3).

Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi  menjelaskan melalui rapat kerja, sekaligus mengklarifikasi aset-aset pertanian milik Pemda yang disewakan. Lokasinya, dimana saja.

“Mari kita sinkronkan terutama soal data atau by name by addressnya. Dan tadi juga ada keluhan dari pihak kelurahan tidak ada penyuluhan sama sekali dari pertanian untuk wilayah Sumber,\" katanya.

Untuk mencari kebenaran, berapa luasannya dan di mana saja lokasinya. Agar kata Khanafi, pendapatan dari hasil sewa tanah jelas. Mengingat, dinas pertanian mencatat ada 16 hektare tanah Pemda, di Kecamatan Susukan, sementara, realnya ternyata hanya 10 hektare.

\"Ini yang benar yang mana?,” tanyanya.

Pihaknya pun meminta agar Dinas Pertanian membenahi dan kroscek langsung ke lapangan. Karena banyak yang datanya tidak sinkron dengan kondisi di lapangan.

Sementara itu, Perwakilan BKAD Kabupaten Cirebon, Sulthanah menyampaikan, terkait dengan pagu sewa tanah pertanian milik Pemda ini banyak masukan dari aparat desa atau pun kelurahan yang terlalu tinggi.

\"Namun yang menentukan pagu ini bukan kami, tapi tim penilai. Mungkin nanti tim penilainya bisa kita diskusi sebelum menentukan appraisal,\" katanya.

Namun, pihaknya ada wacana kedepan untuk menyerahkan sepenuhnya ke Dinas Pertanian terkait soal tanah pertanian milik Pemda. Tapi pihaknya akan lakukan verifikasi terlebih dahulu titik per titiknya disertai dengan luasan tanahnya agar lebih real.

Menurutnya, untuk sertifikasi aset tanah pertanian milik Pemda belum semuanya disertifikatkan atas nama Pemda, untuk Kecamatan Sumber saja sekitar dua kelurahan lagi yang masih dalam proses di BPN.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler