RAKYATCIREBON.ID – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai efektif oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri dalam menurunkan kasus Covid-19. Meski demikian tetap dibutuhkan peran Satuan Tugas (Satgas) hingga tingkatan paling bawah, serta peningkatan kesadaran masyarakatnya.
Pernyataan itu disampaikan saat meninjau Posko PPKM di Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/3). Sejak kebijakannya diterapkan dan diperpanjang hingga 22 Maret 2021 nanti itu, sampai saat ini dapat dipastikan berpengaruh signifikan terhadap pengurangan kasus Covid-19. Berdasarkan hasil evaluasi terjadi penurunan angka kasusnya di Jawa barat antara 50 sampai 60 persen. “Tren penurunan ini diikuti oleh hampir seluruh daerah di Jawa Barat,” jelasnya didampingi Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang.
Disampaikan, tren penurunan angka kasusnya itu diantaranya faktor peranan satgas sampai ke tingkat bawah, yakni desa dan kecamatan. Satgas pada tingkatan bawah itu dinilai tanggap terhadap situasi di lapangan. \"Satgas bergerak cepat, kalau ada tanda-tanda warga yang positif segera melakukan tracing dan testing. Peran aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan bidan desa menjadi kunci terjadinya penurunan Covid-19,” terangnya.
Terhadap kondisi yang sudah baik itu, diharapkan kapolda agar tetap dijaga dengan dilakukan kerjasama antara semua pihak. Dalam hal ini banyak pihak yang terlibat di posko-posko tingkat desa, seperti tenaga kesehatan, aparatur desa, relawan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. “Semua pihak harus kompak, dan yang paling penting lagi peran aktif maupun kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Kapolda menambahkan, keberadaan posko dan satgas di lapangan bukan formalitas, tapi menjadi bagian penting dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. “Saya imbau masyarakat agar memanfaatkan betul posko-posko Covid-19 di desa agar penanganan masalahnya bisa lebih cepat terdeteksi,” pungkasnya. (tar)