Ada Sanski Bagi ASN yang Libur ke Luar Kota

Sabtu 13-03-2021,06:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Majalengka, diinstruksikan untuk tidak bepergian ke luar kota selama libur panjang akhir pekan, perayaan Hari Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi.

Kebijakan itu diberlakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus positif Covid-19 pada hari libur nasional tersebut.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan hal itu. Dan semoga, instruksinya bisa dilaksanakan dengan baik oleh para ASN.

\"Sudah ada, kita sudah melarang ASN untuk pergi ke luar kota. Makanya, kita tarik ASN untuk bekerja mendampingi saya untuk menyambut Pangdam III Siliwangi,\" ujar Karna saat menghadiri kunjungan kerja Pangdam III Siliwangi di Desa Bayureja, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jumat (12/3).

Namun, jika ada ASN yang membandel dengan tetap bepergian ke luar kota, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah sanksi.

Salah satunya, akan menangguhkan tunjangan kinerja (Tunkin) bagi para ASN. \"Tentu ada sanksi, mudah Bupati untuk memberi sanksi, Tunkinnya ditangguhkan,\" ucapnya.

Orang nomor satu di Majalengka ini menyebut, dirinya bisa melakukan apapun demi mencegah melonjaknya kasus Covid-19 di Majalengka. Ia pun tidak segan-segan memberi sanksi.

\"Jadi apapun bisa kita lakukan dari dampak-dampak ketidakdisiplinan yang mengakibatkan klaster baru,\" jelas dia.(hsn)

Tags :
Kategori :

Terkait