Fery Ingatkan BPD Bukan Oposisi Pemdes

Sabtu 06-03-2021,20:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID-Ketua Umum Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Fery Hardiansyah, kembali mengingatkan kepada para pengurus PABPDSI di Kabupaten Majalengka untuk menjaga sinergitas, antara BPD dengan pemerintah desa (pemdes).

Menurut Fery, BPD merupakan mitra sejajar dengan kepala desa dan bukan menjadi oposisi. Oleh karena itu, BPD harus mampu memposisikan diri sebagai mitra yang bisa membantu dan mendorong kinerja kepala desa.

Disamping sebagai penyambung lidah masyarakat dan menjadi pengawas pemerintahan desa. Dijelaskan dia lika liku pembentukan BPD di Indonesia cukup panjang, dengan sejumlah persoalan yang dihadapi.

Misalnya, kata dia, jika dahulu BPD memiliki arti Badan Perwakilan Desa, sehingga BPD memiliki peran yang cukup dan fungsi yang sangat luar biasa, diantaranya bisa memakzulkan kepala desa.

Seiring perkembangan zaman dan berkaca dari persoalan tersebut. Kemudian muncul UU Desa yang merevisi BPD dari Badan Perwakilan menjadi Badan Permusyawaratan.

“Perlu kami ingatkan sesuai dengan UU Desa dan tugas serta fungsi BPD, harus dipahami. Dimana BPD harus menjadi mitra sejajar dengan Pemerintahan Desa, dan bukan memposisikan sebagai oposisi, ini yang perlu diingat,” tegas Fery kepada Rakyat Cirebon, Jumat (5/3).

Hal senada sempat dilontarkan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rizalul Ulum. Dia mendukung penuh kegiatan dan pembentukan PABDESI di Jawa Barat.

Uu berharap keberadaan persatuan para anggota BPD itu bisa menjadi wadah silaturahmi dan wadah perjuangan bagi BPD dalam mendukung pembangunan di Jawa Barat, khususnya di desanya masing-masing. Artinya BPD harus menjadi mitra pemerintahan desa dalam membangun desa.

Sekretaris PABPDSI Kabupaten Majalengka, Drs Rd Deden Hamdani menambahkan, saat ini pihaknya sudah membentuk kepengurusan di tingkat Kabupaten. Langkah selanjutnya, membentuk kepengurusan di tingkat kecamatan.

Ia berharap organisasi BPD tersebut nantinya akan menjadi salah satu organisasi yang solid dan mampu menjadi jembatan bagi para BPD dalam perjuangan mendapatkan hak yang layak.

Pasalnya, sambung Deden, persoalan klasik para BPD di hampir seluruh desa di Kabupaten Majalengka. Bahkan, di seluruh Indonesia saat ini adalah, minimnya anggaran yang diterima para BPD.

Di Kabupaten Majalengka rata rata alokasi anggaran yang diterima BPD berkisar antara Rp7 juta hingga Rp12 Juta per tahun. Dimana anggaran tersebut dibagi untuk operasional anggota BPD yang rata rata 5 sampai 7 anggota di setiap desanya.

“Bayangkan saja jika dana operasional BPD itu hanya Rp7 jutaan setahun dengan jumlah anggota lima orang. Maka setiap orangnya hanya mendapatkan bantuan operasional sebesar Rp116 ribu setiap bulan, belum dipotong dengan biaya rapat, atk, pelaporan dan lainya. dan ironisnya itu semua hanya operasional dan bukan honorer,” ujarnya.

Sehingga target kedepan pihaknya akan memperjuangkan agar pemerintah bisa mengalokasikan tunjangan bagi BPD. (pai)

Tags :
Kategori :

Terkait