RAKYATCIREBON.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, menciduk para pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya di berbagai daerah di dalam maupun luar Majalengka.
\"Dari hasil Operasi Jaran Lodaya 2021 ini, kami berhasil menangkap sejumlah terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang sudah lama menjadi target operasi Satreskrim Polres Majalengka\" kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan didampingi Kanit Pidum, Ipda Piki.
Ia menyebutkan, selama Operasi Jaran Lodaya 2021 pihaknya berhasil mengungkap empat kasus curanmor dan curas serta berhasil menangkap empat orang tersangka berikut barang bukti sepeda motor curian.
Adapun keempat tersangka berinisial SF dan MSI. Keduanya warga Indramayu. Sedangkan tersangka berinisial RI, warga Kabupaten Cirebon. Sementara pelaku curas berinisial MN, penduduk Kabupaten Majalengka.
\"Para pelaku kejahatan ini ditangkap di lokasi berbeda, dalam sepekan terakhir ini,\" jelasnya.
Menurut dia, para tersangka dikenal licin. Mereka juga merupakan residivis dan sudah keluar masuk penjara beberapa kali. Karena mereka beberapa kali melakukan tindak kejahatan di berbagai wilayah dalam dan luar Majalengka.
Dalam melaksanakan aksinya, para pelaku hanya membutuhkan beberapa detik untuk melarikan sepeda motor yang dicurinya dengan merusak kunci kontak. Bahkan, untuk pelaku curas sendiri, tak tanggung -tanggung melukai korbannya.
\"Untuk barang bukti yang kami sita beberapa unit sepeda motor dari berbagai merek, peralatan untuk melakukan kejahatan yakni kunci letter T, kunci yang sudah diruncingkan untuk merusak kunci kontak, handphone, dan beberapa STNK,\" katanya. (hsn)