Lewat Radio, Kajari Jelaskan Peradilan Pidana Anak

Rabu 03-03-2021,15:30 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID-Kejaksaan Negeri Majalengka melalui Bidang Intelijen Kasubsi Pratut Pidum menyapa warga melalui Radio Pemerintah Kabupaten Majalengka Radika FM, Selasa (2/3).

Program terebut dalam rangka memberikan penyuluhan. Sekaligus sosialisasi terkait penanganan anak pelaku dan sistem peradilan pidana anak di Kabupaten Majalengka.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dede Sutisna SH MH menjelaskan, program sapa warga merupakan upaya pihaknya memberikan pengetahuan bagi masyarakat terkait persoalan penanganan anak.

Menurutnya, persoalan itu sendiri kerap muncul di masyarakat, yang tentunya harus diberikan edukasi dan pencerahan di sisi hukumnya, agar masyarakat bisa memahami.

“Rencananya kegiatan seperti ini akan kami lakukan secara kontinyu, dengan tema dan topik yang berbeda. Agar masyarakat di Kabupaten Majalengka sadar hukum dan memahami persoalan hukum,\" jelas Dede.

Kasubsi Pratut Pidum dan Kasi Intel, Elan Jaelani menuturkan, kegiatan sapa warga merupakan kerjasama antara pihaknya dengan Diskominfo Kabupaten Majalengka, sebagai ajang pencerahan hukum bagi masyarakat.

Dia menjelaskan, edukasi masalah hukum kepada masyarakat sangat penting dalam upaya membentuk masyarakat yang sadar hukum dan patuh aturan.

Sehingga akan tercipta ketentraman sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Majalengka sebagai Kabupaten yang Raharja.(pai)

Tags :
Kategori :

Terkait