RAKYATCIREBON.ID - Diperpanjangnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menjadi pembahasan unsur Muspika Kecamatan Jatibarang.
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi program yang telah dan akan dilaksanakan, dalam kegiatannya meminta para kuwu menerapkan aturan berbasis skala mikro itu secara tegas di wilayahnya masing-masing.
Camat Jatibarang, Indra Mulyana AP MSi menegaskan, rakor yang telah dilaksanakan itu membahas hasil pelaksanaan dan kesiapan dalam perpanjangan waktu kebijakannya.
Dalam hal ini unsur kewilayahan dan desa menjadi ujung tombak pencegahan Covid-19 melalui program PPKM Mikro.
“PPKM diperpanjang sampai dengan tanggal 8 Maret 2021. Pak kuwu menjadi mesin penggerak dimasa pandemi dibantu dengan unsur pendukung seperti unsur kewilayahan yaitu Babinsa dan Babinmas di desa,” jelasnya, Kamis (25/2).
Dikatakan, pelaksanaan rakor tersebut menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan programnya.
Sehingga upaya pencegahan Covid-19 dengan leading sektornya di tingkat desa akan lebih optimal. Bahkan untuk memaksimalkan programnya, kegiatan PPKM akan ditunjang dengan anggaran dari Dana Desa (DD).
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini kita bisa samakan persepsi terkait dengan pelaksanaan kegiatan program PPKM,” ujarnya.
Disampaikan, dalam setiap pelaksanaan kegiatan PPKM semua unsur harus berkoordinasi dan menyamakan persepsi dengan para pihak terkait.
Termasuk yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Diharuskan pula untuk menyamakan sistem pelaporan dari hasil 3T, serta data orang terkonfirmasi dan lainnya yang berkaitan dengan Covid-19.
Sementara itu, Kapolsek Jatibarang, Kompol Alka Nurani menyatakan, program PPKM tersebut sudah jelas diatur dalam ketentuan yang tertuang dalam Instruksi Kemendagri Nomor 3 tahun 2021.
Dan untuk menunjang pelaksanaan kegiatannya telah dibentuk posko di wilayah Kecamatan Jatibarang.
“Mohon kerjasama terutama kepada para kuwu dan dari unsur kesehatan,” kata dia diamini Danramil 1604, Kapten Kav Sugianto.
Menurutnya, dalam program PPKM Mikro para kuwu menjadi leading sektornya. Penting pula adanya dokumentasi dan pendataan dalam setiap menjalankan programnya.
“Saya selalu berkoordinasi dengan camat Jatibarang dalam hal penerapan kegiatan PPKM ini. Semoga di wilayah Kecamatan Jatibarang ini kita semua bisa bekerja secara maksimal. Kita kuasai dulu materinya sebelum melangkah sesuai dengan instruksi Kemendagri,” paparnya.