RAKYATCIREBON.ID - Sengkarut data penerima bantuan sosial (bansos) akhir-akhir ini semakin mengemuka di Kabupaten Cirebon. Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kerap diragukan validitasnya, karena fakta di tengah masyarakat masih banyak ditemukan bansos dari pemerintah tidak tepat sasaran.
Atas kondisi itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Selly Andriany Gantina AMd menginisiasi dan memfasilitasi pertemuan antara Pemkab Cirebon, kepala desa atau kuwu, pendamping program di bidang sosial, unsur TNI dan Polri dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pertemuan tersebut guna menggagas verifikasi dan validasi (verval) DTKS secara berkesinambungan.
\"Targetnya agar Kabupaten Cirebon memiliki grand design untuk penanganan permasalahan sosial. Sehingga kebijakan yang diambil akan tepat sasaran,\" ungkap Selly, dalam rapat koordinasi yang dilangsungkan di ruang Paseban, Gedung Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (24/2).
Selly mengatakan, update DTKS secara berkala bukan hanya tanggungjawab pemerintah pusat. Akan tetapi peran pemerintah daerah juga, sebagaimana diatur UU, sangat penting. Termasuk untuk mengalokasikan anggaran guna verifikasi dan validasi DTKS secara periodik.
\"Sayangnya, Dinsos di kabupaten/kota seringnya dalam hal pembagian anggaran itu hanya mendapatkan sisa. Karena yang prioritas biasanya pembangunan infrastruktur, bidang pendidikan, dan kesehatan. Padahal Dinsos ini untuk mengurus warga miskin atau persoalan sosial lainnya,\" tutur politisi PDI Perjuangan itu.
Padahal berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran DTKS oleh Pemerintah Kabupaten/Kota diatur kewenangan atau peran pemda.