Edial juga mengaku telah menyosialisasikan agar penyintas Covid-19 aktif mendonorkan plasma darahnya.
\"Donor plasma darah itu hanya bisa dilakukan oleh penyintas Covid-19. Syaratnya 14 hari setelah dinyatakan negatif. Kalau lebih dari 14 hari juga bisa asal swab lagi untuk memastikan negatif tidaknya,\" jelas Edial.
Kepala BKD Kota Cirebon, Mohammad Arif Kurniawan ST mengaku belum bisa memastikan realisasi pengadaan alat untuk donor plasma tersebut pada tahun ini.
\"Kalau soal anggaran saya belum bisa bicara sekarang. Situasinya saat ini sangat prihatin,\" katanya. (jri)