RAKYATCIREBON.ID – Foto lembaran Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra dengan lampiran susunan kepengurusan baru di tubuh DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu beredar melalui media sosial.
Hal ini ditanggapi serius oleh pengurus partai dan secara tegas menyebut SK tersebut palsu.
Dalam klarifikasinya, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, H Kasan Basari SH menyatakan pihaknya telah menelusuri keabsahan SK DPP tertanggal 15 Februari 2021 tersebut.
Langkah koordinasi dan konfirmasi dilakukan dengan pengurus di tingkatan DPD Jawa Barat maupun DPP Partai Gerindra. Kesimpulannya, bahwa SK tersebut palsu.
Jika melihat sekilas lembar SK itu, tampak berstempel dengan dibubuhi tanda tangan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum, H Prabowo Subianto, dan Sekretaris Jenderal, H Ahmad Muzani.
“Dari corak surat, dari tanda tangan, dan struktur yang ditulis itu sudah jauh melenceng dari kebiasaan yang sudah dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra, Rabu (24/2).
Terhadap kesimpulan itu, dikuatkan pula dengan adanya surat dari DPD Partai Gerindra Jabar bernomor 02.002/A/DPD-GERINDRA-JABAR/2021.
Surat berstempel yang ditandatangani oleh Wakil Ketua, Dr Buky Wibawa Karya Guna MSi dan Sekretaris, H Abdul Harris Bobihoe itu menyatakan SK DPP yang beredar tersebut benar palsu.
Dugaannya dari oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memalsukan tanda tangan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra.
DPD Gerindra Jabar juga menugaskan Kasan Basari untuk menelusuri pembuat surat palsu tersebut. Serta menindak tegas sesuai perundangan-undangan yang berlaku.
“Ini adalah surat perintah resmi yang kami bawa kemarin. Intinya diperintahkan kepada kami selaku DPC untuk mengambil sikap, bahwa apa yang sudah dilakukan tindakan oknum tersebut ini sudah melewati batas. Dan ini sudah masuk ke wilayah delik aduan karangan, ranahnya ini tindak pidana,” tegasnya.
Selanjutnya, surat palsu itu akan dijadikan bukti dalam proses hukum. Rencananya hal ini akan dilaporkan ke Polres Indramayu oleh tim advokasi DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu.
“Jangan sampai ini dijadikan kebiasaan oleh oknum yang ingin mengambil kesempatan yang akan merusak citra DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu,\" kata Kasan.
Salah satu anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Indramayu, M Ali Akbar mengajak kader dan simpatisan partai untuk tidak terpengaruh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Terlebih saat ini sedang konsentrasi mempersiapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih Pilkada 2020, Nina Agustina dan Lucky Hakim yang diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, dan Perindo.