RAKYATCIREBON.ID-Perjalanan rombongan odong-odong yang melintas di jalan protokol, tepatnya di Jalan KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka terpaksa dihentikan jajaran kepolisian dari Satlantas Polres Majalengka.
Petugas pun terpaksa menurunkan para penumpang yang merupakan wisatawan saat hendak berwisata di Alun-alun Majalengka.
Mereka ditindak karena melanggar protokol kesehatan Covid-19, seperti tidak menjaga jarak, bahkan para penumpangnya tidak memakai masker.
Kasat Lantas AKP Luky Martono mengatakan, delapan odong-odong saat ini ditahan di Mapolres Majalengka. Selain melanggar protokol kesehatan, mereka juga tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan tersebut.
\"Berawal rutinitas kita dalam pengaturan lalu lintas dan ditemukan sejumlah odong-odong melintas di jalur dalam kota, dengan membawa penumpang sangat penuh serta tanpa memperhatikan protokol kesehatan,\" ujar Luky kepada Rakyat Cirebon, kemarin.
Para penumpang odong-odong itu yang rata-rata merupakan ibu-ibu dan anak-anak didapati di jalan sekitar Alun-alun Majalengka dan di sekitar Bunderan Tugu Bola Dunia.
Penindakan terhadap odong-odong yang tidak mengindahkan protokol kesehatan tersebut, terpaksa dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
\"Harus kita pahami bersama, bahwa di situasi pandemi saat ini, kapasitas bus saja hanya 50 persen. Ini malah mengangkut warga lebih dari kapasitas dan terlihat penuh dan berdesak-desakan tidak mematuhi aturan jaga jarak,\" tegasnya.
Ia menjelaskan, untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 serta menekan angka kecelakaan, pihaknya akan terus melakukan penindakan bagi kendaraan odong-odong yang melintas di jalur dalam kota. Apalagi membawa penumpang yang tidak disiplin protokol kesehatan.
\"Kedelapan odong-odong tersebut, terpaksa kami amankan. Karena mereka tidak bisa menunjukan surat-suratnya. Dan penindakan ini juga dilakukan untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi lagi hal yang serupa,\" tandasnya.(hsn)