RAKYATCIREBON.ID - Pemilu serentak (termasuk Pilkada, red) 2024 diragukan akan berjalan lancar. Pasalnya, antara pemilu, pilpres dan pilkada serentak waktunya terlalu mepet. Sehingga akan memberatkan penyelenggara pemilu.
Namun keraguan itu dipatahkan Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir SH MH. Menurutnya, jika regulasi memutuskan tahun 2024 dilakukan pemilu, pilpres dan pilkada serentak, pihaknya akan sangat siap.
\"Kami melihat perkembangan akhir-akhir ini. Jika diputuskan tahun 2024, itu artinya pemerintah percaya terhadap kami. Itu bentuk apresiasi dan kami siap mengembannya,\" kata Abdul Khoir SH MH.
Bawaslu , kata Khoir, tentu akan melaksanakan amanat regulasi. Apapun risikonya. Bagi Bawaslu, pemilu serentak bukan hal baru. Meski kedepan, diiringi dengan pilkada.
\"Di pasal 201 tentang Pilkada yang intinya menjelaskan pelaksanaan Pilkada serentak pertama dilaksanakan 2024. Jadi bukan hal baru,\" jelasnya.
Kalau pun di tahun 2024 pandemi Covid-19 belum tuntas, tentu akan ada regulasi baru. Khususnya untuk Pemilu.
\"Kalau Pilkada ya tidak jadi masalah. Sudah clear regulasi hukumnya. Kecuali pemilu, belum ada payung hukum pemilu di situasi pandemi,\" tuturnya.
Terkait pengawasan dalam waktu bersamaan, pihaknya akan terus melakukan simulasi bersama.
Dan yang paling mendapat perhatian adalah verifikasi parpol dan pengawasan pencalonan pilkada. “Itu menjadi suatu hal yang harus kita cermati,\" kata Khoir.
Banyak persiapan bakal dilakukan. Di antaranya, peningkatan kapasitas dan kualitas SDM pengawas pemilu.
\"Di tahun 2021 ini menjadi tahun evaluasi bagi penyelenggara pemilu. Khususnya internal kami di Bawaslu. Evaluasi dan peningkatan kapasitas personal,\" imbuhnya.
Selain itu, menggerakkan mesin kader pengawas partisipatif sebagai mitra strategis dalam hajat demokrasi lima tahunan.
Di Kabupaten Cirebon sudah punya 325 kader pengawasan partisipatif. Harapannya, bisa menjadi peserta pemilu sekaligus menjadi pemilih cerdas.
\"Selain itu, memasifkan kerja sama lintas sektoral dan komunitas untuk sama-sama menciptakan pemilu dan pilkada yang lebih baik,\" kata dia.
Bawaslu juga menyiapkan apa yang akan dilakukan oleh KPU. Di KPU ada PKPU soal verifikasi parpol, Bawaslu menyiapkan Perbawaslu untuk pengawasan verifikasi parpol.(zen)