Jalan Rusak, DPUPR Sebut Sebenarnya Bisa Pakai Anggaran Kecamatan

Kamis 18-02-2021,18:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID – Kerusakan yang terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon belum bisa teratasi dalam waktu dekat.

Anggaran pemeliharaan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon diklaim minim.

Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati mengaku sudah mengingatkan DPUPR untuk  memperbaiki kerusakan jalan di banyak titik di Kota Cirebon. Namun DPUPR terkendala persoalan anggaran.

 “Saya sudah minta kepala DPUPR agar diperbaiki. Terutama yang  sangat membahayakan pengguna jalan. Tapi katanya anggaran untuk pemeliharaan jalan itu sangat minim,” ungkap Eti.

Ia menambahkan, selain minim anggaran pemeliharaan jalan pada APBD 2021, banyak  anggaran belanja di DPUPR  terkena kebijakan refocusing  guna penanganan Covid-19.

Kepala DPUPR Kota Cirebon, Syaroni ATD MT mengatakan, anggaran pemeliharaan jalan hanya untuk perawatan biasa dan perbaikan ringan jalan.

\"Anggaran pada tahun ini sangat terbatas sekali. Tidak sepadan dengan kondisi jalan yang rusak,\" katanya.

Menurut Syaroni, perbaikan jalan bisa diarahkan menggunakan anggaran  di kecamatan. Apalagi Pemkot Cirebon telah memberikan anggaran cukup besar di kecamatan.

\"Sebenarnya kalau melihat dari anggaran, kecamatan mampu memperbaiki, karena anggarannya cukup besar,\" kata Syaroni.

Persoalan anggaran pemeliharaan jalan yang minim sebenarnya bukan baru terjadi.

Seakan klasik, persoalan tersebut terus terjadi sejak beberapa tahun sebelumnya. Anehnya, ketika perencanaan anggaran, seakan tidak ada perbaikan. (jri)

Tags :
Kategori :

Terkait