Bisa Gunakan APBDes, Desa Wajib Sediakan Rumah Isolasi

Kamis 18-02-2021,13:30 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID -Secara serentak seluruh desa di Kabupaten Majalengka membangun Posko Covid-19, dan menyiapkan ruang isolasi khusus.

Pembangunan Posko tersebut sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat,Ridwan Kamil dan Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd.

Bupati Majalengka, H Karna menegaskan, fungsi posko tersebut untuk pencegahan sampai melakukan tracing dan treatment.

Anggaran untuk pembangunan Posko tersebut, sesuai surat edaran menteri bisa menggunakan anggaran APBDes.

“Diharapkan dengan upaya itu maka pandemi corona bisa terus ditekan,” ucapnya.

Sesuai Surat Edaran Mendagri penanganan dan pencegahan Covid-19 di setiap desa, lebih difokuskan lagi di tingkat RT RW dan Desa.

Pemerintah desa masih diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang besarnya disesuaikan dengan hasil verifikasi. (pai)

Tags :
Kategori :

Terkait