RAKYATCIREBON.ID - Setelah dosis pertama, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg kembali gagal menerima vaksin Covid-19 untuk dosis kedua.
Saat tes skrining, Imron dinyatakan tak memenuhi syarat untuk disuntikkan vaksin. Karena dinilai belum cukup waktu pasca positif Covid-19.
Sementara, Wabup Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi lolos mengikuti vaksin dosis pertama lantaran tanpa kendala apapun.
Bersamaan dengan mereka, digelar pula vaksinasi dosis kedua bagi para tenaga kesehatan (nakes) dan Forkopimda di Kabupaten Cirebon. Vaksin dosis pertama bagi mereka sudah disuntikkan pada 1 Februari 2021.
\"Saya kena Corona baru sekitar 2,5 bulan lalu. Sedangkan syaratnya minimal harus 3 bulan . Jadi sekarang belum bisa menerima vaksin,\" jelas Imron,
Imron dijadwalkan disuntik vaksin Maret mendatang. Di luar syarat selisih waktu itu, secara keseluruhan kondisi kesehatan Imron dinyatakan baik.
\"Rasanya biasa-biasa saja. Siap saja karena sering donor darah dan donor plasma. Donor atau vaksin sama saja karena untuk kesehatan,\" tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni SKM MKes menambahkan, Bupati Cirebon pasca terkonfirmasi Covid-19 awal Desember 2020. Jika dihitung hingga saat ini baru berjalan dua setengah bulan. (yog)