RAKYATCIREBON.ID - Sepuluh CPNS di Kejaksaan Negeri Kuningan, mendapat Pelatihan Kedisiplinan dan Moral CPNS dari Kodim 0615/Kuningan, di Aula Mashud Wishnu Saputra Kodim 0615/Kuningan, Senin (15/2).
Kegiatan ini kerjasama antara Kejari Kuningan dan Kodim 0615/Kuningan, untuk melatih kedisiplinan para CPNS di Kejari Kuningan.
\"Atas perintah Kepala Kejari Kuningan, kami melakukan kerjasama dengan Kodim 0615/Kuningan, untuk membentuk karakter CPNS dalam mencapai etika berorganisasi yang baik,\" kata Kasi Intel Kajari Kuningan, Mahardika Rahman SH MH.
Mahardika berharap para CPNS Kejari Kuningan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Mahardika mengimbau agar peserta mematuhi instruksi para pelatih dalam memahami etika-etika berorganisasi.
Dandim 0615/Kuningan Letkol Czi David Nainggolan ST menuturkan, dalam keluarga maupun berorganisasi, bahkan di mana pun berada, perlu menerapkan etika yang baik.
Dandim menegaskan, tentang bagaimana nilai-nilai etika berkaitan dengan pengaturan. Bagaimana seharusnya bersikap dan berperilaku dengan baik seperti sikap hormat, kejujuran, keadilan dan tanggung jawab.
Para CPNS Kejari Kuningan juga mengikuti Pelatihan Baris Berbaris (PBB), etika saat berkendaraan dengan atasan, etika terhadap atasan dan senior, etika saat di ruang kerja atasan, dan etika saat berbicara dengan atasan.(ale)