RAKYATCIREBON.ID - Pilkada serentak 2024 yang berbarengan dengan pemilu, baik pileg maupun pilpres, terancam akan menyulitkan penyelenggara.
Rentang waktu pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak yang hanya beberapa bulan dalam satu tahun, diprediksi membuat penyelenggara kelimpungan.
“KPU daerah akan mengikuti kebijakan dari KPU RI. Sementara KPU RI sedang melakukan simulasi jika pilkada dan pemilu sama-sama tahun 2024,” ungkap Ketua KPU Kota Cirebon, Dr Didi Nursidi SH MH kepada Rakyat Cirebon, Minggu (14/2).
Didi menjelaskan, jika Pemilu digelar April 2024 dan Pilkada Serentak November 2024, maka akan terjadi irisan waktu pelaksanaan.
Dalam tahapan pemilu, Agustus-September dimungkinkan masih dalam tahap penyelesaian sengketa hasil pemilu.
Sedangkan pada rentang waktu yang sama, akan menjadi tahapan penting dalam tahapan pilkada serentak. Salah satunya tahapan pendaftaran calon kepala daerah dan wakilnya.
“Ada persinggungan waktu tahapan antara pemilu dan pilkada nantinya, jika diasumsikan pemilu pada April dan pilkada November,” jelasnya.
Didi mengatakan, KPU RI berwenang untuk menetapkan waktu pelaksanaan pemilu dan pilkada dengan pertimbangan yang paling sedikit risiko.
“Jika dilihat dari rentang waktu ideal, setidaknya butuh 8 bulan dalam tahapan sebelum pelaksanaan pilkada serentak,” katanya.
Risiko politik lainnya, bagaimana untuk mendorong pemilih berpartisipasi menggunakan hak pilihnya. Ketika pemilih tidak fokus, maka akan merugikan peserta pemilu, baik partai maupun perorangan.
Didi mengakui, sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemilu dan pilkada, baik KPU maupun Bawaslu juga penting untuk dipertimbangkan. SDM untuk badan adhoc seperti KPPS sulit disatupaketkan untuk pemilu dan pilkada.
Didi berharap, KPU RI dapat menyusun perencanaan secara matang. Meskipun, kata dia, secara prinsip KPU RI melaksanakan UU. Tidak dalam kapasitas menilai UU atau bahkan menawarnya.
“Dari penganggaran, kita sudah punya kepastian dana cadangan dalam APBD kota. Jadi untuk Kota Cirebon tidak ada masalah terkait hal itu. Meskipun di KPU Jawa Barat belum diputuskan (terkait sharing anggaran), karena pilgub juga bersamaan pelaksanaannya,” kata Didi.(jri)