RAKYATCIREBON.ID – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah selesai diberlakukan. Baik tahap pertama, maupun tahap kedua. Namun, belum mampu menyelesaikan persoalan Covid-19 secara tuntas.
Pasca selesianya PPKM tahap kedua, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg sendiri, telah melakukan rapat evaluasi. Hasilnya, diwacanakan akan dilangsungkan PPKM lanjutan. Tapi sifatnya Parsial.
Tahapan itu, akan terus dilanjutkan sampai tingkatan desa. Pasalnya, masih banyak desa-desa di Kabupaten Cirebon yang statusnya masih berada di zona merah.
\"Nanti, kita akan melaksanakan PPKM Parsial. Setelah itu, Camat juga akan melaksanakan PPKM Parsial di tingkat desa. Sudah ada desa-desa yang ditentukan berstatus zona merah,\" terang Imron, Rabu (10/2).
Pelaksanaannya, setiap desa yang berstatus zona merah, akan dilakukan penyekatan. Imron menuturkan, saat ini, desa yang berstatus zona merah jumlahnya mencaapi 100 desa dari 9 Kecamatan se Kabupaten Cirebon.
\"Tapi untuk skala Kabupaten, kita saat ini berstatus zona orange. Mudah-mudahan dengan upaya ini, bisa terus turun,\" kata Imron.(zen)