Kuwu Diminta Bina Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Prokes

Sabtu 06-02-2021,13:00 WIB
Reporter : Rifki Nurcholis
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.ID - Plt Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat meminta kepada para kuwu agar melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan. Hal ini beekaitan dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat dan terus bertambahnya jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Penekanan itu disampaikan saat melantik kuwu terpilih pengganti antar waktu Desa Mekargading, Kecamatan Sliyeg, Sofyan Gunawan, kemarin (3/2). Selain berpesan kepada kuwu terpilih agar menjalankan tugas pemerintah desa dengan sebaik mungkin, juga diminta melakukan pembinaan kepada masyarakat tentang  protokol kesehatan (prokes).

\"Sofyan Gunawan agar dapat menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa berpedoman pada undang-undang. Saya juga menekankan agar mengedukasi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,\" tegasnya.

Sementara itu, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 141.1/170-DPMD/2021 tanggal 1 Februari 2021. Prosesinya dipusatkan di Kantor Desa Mekargading.

Menurut Taufik, pelaksanaan pemilihan kuwu antar waktu Desa Mekargading dilaksanakan pada Rabu, 27 Januari 2021. Pada proses pemilihannya diikuti oleh 76 orang perwakilan masyarakat dengan 3 orang calon kuwu. Berdasarkan pemilihan tersebut yang memperoleh suara terbanyak adalah Sofyan Gunawan.

Agenda itu diakui mengalami keterlambatan. Hal ini karena adanya edaran Menteri Dalam Negeri dan edaran Bupati Indramayu. Meskipun terjadi keterlambatan, pemilihan kuwu antar waktu Desa Mekargading dapat dilaksanakan dengan mekanisme musyawarah mufakat, atau melalui pemungutan suara yang telah disepakati dalam musyawarah desa.

\"Atas nama pribadi maupun pemerintah daerah saya mengucapkan selamat atas terpilihnya dan dilantiknya saudara Sofyan Gunawan sebagai Kuwu Mekargading, melanjutkan sisa masa jabatan kuwu yang berhenti sampai dengan tahun 2024,\" pungkasnya. (tar)

Tags :
Kategori :

Terkait